banner 970x250
banner 970x250 banner 325x300
HUKRIM

Oknum Mafia Solar Bersubsidi di Takalar Kebal Hukum ?

413
banner 970x250 banner 970x250

APH dan Pihak Berkompeten Dinilai Tak Bertaring

banner 468x60

MEDIAKTUAL.COM – TAKALAR :

Kasus dugaan penimbunan BBM Bersubsidi jenis solar di Kabupaten Takalar Sulsel, kian berani dan vulgar mempertontonkan bisnis ilegalnya kemasyarakat.

Liciknya, lokasi yang ditempati tergolong sepi alias remang remang di Dusun Kalongkong Desa Bontosunggu Kecamatan Galesong Utara(Galut).

Merespons keresahan dan sorotan publik selama ini , Jurnalis media inipun menginvestigasi di lapangan.

Realitasnya, memang ada sebuah mobil pick up dengan Nopol DD 8536 CN sedang standby disuatu tempat remang remang yang memuat solar bersubsidi.

Yang disesalkan, permainam bisnis ‘gelap’ itu toh tak satupun pihak berkompeten turun ke lapangan melakukan pengawasan.

Bahkan, diduga oknum APH yang sebenarnya tahu cara-cara ilegal ini tapi justeru pura-pura ‘tutup mata’ hingga terjadi pembiaran.

Kondisi seperti itulah, memantik  kesan negatif di tengah masyarakat bahwa pihak berkompeten seakan memberi ruang para oknum mafia solar berbuat tindak kejahatan.

Fatalnya lagi, karena yang diduga ‘biang kerok’ melakukan bisnis BBM Solar Bersubsidi itu adalah seorang warga Dusun Saro Desa Kanaeng kecamatan Galesong Selatan Kabupaten Takalar, yang sangat berpotensi menyalahgunakan BBM jenis solar bersubsidi.

Padahal, regulasinya sangat jelas, tentang tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak, yang disubsidi pemerintah. Yakni Pasal 40 angka 9 UU RI No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengubah Pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Jo Pasal 55 KUHPidana maka terancam pidana penjara paling lama 6 tahun.

Hasil penelusuran di lapangan, diakui sumber yang layak dipercaya menyebut bahwa Rusli Daeng Rala itu adalah pemilik kendaraan dan diduga sebagai oknum mapia BBM solar ilegal.

Sayang, beberapa kali Rusli Daeng Rala ingin dikonfirmasi namun tidak merespon bahkan terkesan main “kucing-kucingan’ untuk menghindari bidikan pers.(red)

REDAKTUR : Rahman S Kulle

banner 325x300 banner 970x250 banner 970x250