banner 970x250
banner 970x250 banner 325x300
DAERAH

Wajo Canangkan Pelayanan Tanpa Diskriminasi

62
banner 970x250 banner 970x250

MEDIAKTUAL.COM – WAJO :

banner 468x60

“Pelayanan publik harus diberikan tanpa diskriminasi terhadap siapapun, tanpa memandang suku, agama, ras, jenis kelamin, atau kondisi fisik lainnya”.

Hal 5e4sebu5, d8sampaikan Sekda Wajo Armayani, di sela-sela Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wajo, berlangsung di Aula Kantor Bappelitbangda, baru-baru ini.

Pencanangan tersebut, menjadi tantangan bagi seluruh Satuan kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan berkomitmen mengedepankan pelayanan publik secara optimal.

Armayani mengatakan, P2HAM merupakan salah satu program prioritas nasional yang harus dilaksanakan oleh seluruh daerah di Indonesia, termasuk Kabupaten Wajo.

“Dengan melaksanakan P2HAM, kita ingin memastikan bahwa seluruh pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat dilakukan dengan menghormati dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia,” tandasnya.

Selain itu, Sekda Wajo.yang dikenal supel itu menjelaskan bahwa P2HAM memiliki beberapa prinsip dasar, yakni pelayanan publik harus diberikan tanpa diskriminasi terhadap siapapun.

Artinya, terang dia, pelayanan publik juga harus mudah diakses oleh semua orang, termasuk orang-orang dengan disabilitas.

“Pelayanan publik harus diberikan secara adil dan merata kepada semua orang,” harapnyam

Armayani pun mengajak seluruh SKPD di Kabupaten Wajo untuk berkomitmen dalam melaksanakan P2HAM.

 “Mari kita bersama-sama wujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan menghormati hak asasi manusia di Kabupaten Wajo,” ajaknya.

Pencanangan P2HAM merupakan langkah awal untuk mewujudkan pelayanan publik yang berbasis Hak Asasi Manusia.

Di Provinsi Sulsel sendiri, pencanangan P2HAM ini, Kabupaten Wajo menjadi kabupaten kedua yang melaksanakannya.(r/red)

JURNALIS : Andi Burhanuddin

banner 970x250 banner 970x250