MEDIAKTUAL.COM – GOWA :
Dalam konteks pemilu dan pilkada, netralitas ASN sangatlah penting untuk memastikan proses demokrasi yang adil dan transparan.
Penegasan tersebut, disampaikan Pj Sekda Gowa, Abd Karim Dania, pada acara Sosialisasi Netralitas ASN Lingkup Pemkab Gowa, berlangsung di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, baru-baru ini.
Menurutnya, ASN memiliki tanggung jawab sebagai pelayan publik untuk bisa menjaga marwah sebagai pengayom masyarakat yang tidak terpengaruh oleh kepentingan pribadi atau kepentingan kelompok tertentu.
“ASN tidak boleh terpengaruh sirkulasi kekuasaan politik karena Netralitas ASN merupakan suatu objek pengawasan tidak hanya oleh Bawaslu tetapi juga oleh KASN dan masyarakat umum,” tandas Karim mengingatkan.

Ditekankan, ASN memiliki peran yang sangat krusial dalam menjaga netralitas dan profesionalisme dalam proses Pemilu dan pemilihan kepala daerah 2024.
“Kami Pemkab Gowa senantiasa berkomitmen dalam memastikan kelancaran demokrasi di Kabupaten Gowa dan bersama-sama untuk mengawal netralitas tersebut,” janji Pj.Sekda itu.
Sementara, Asisten Komisioner Bidang NKK dan Netralitas, Agustinus Sulistyo Tri Putranto mengatakan bahwa sosialisasi ini untuk mengingatkan ASN akan kewajiban dan larangan yang disandang oleh ASN, salah satunya tidak boleh menggunakan dan menyalahgunakan kewenangan.
“Sebagai ASN kita tidak boleh memberikan dukungan kepada calon atau bakal calon yang akan ikut pilkada, dan jika kita sebagai bakal calon ada aturan-aturan main yang harus diikuti yakni mengurus pengunduran diri pada saat penetapan,” jelasnya.
Agustinus mengingatkan, ASN harus netral, pahami apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan.
“Kalau kita memilih berkarier sebagai PNS kita tidak boleh berkarir dalam dunia politik,” tukasnya.(red)
KORLIP : Muh Yusuf – Amir Gassing
EDITOR : Tajuddin Ngawing
Langsung ke konten














