banner 970x250
banner 970x250 banner 325x300
EKOBISPAR

Dewan Pengupahan Sulbar Komit Bertindak Adil dan Transparan

69
banner 970x250 banner 970x250

Bahas Tatib Perjuangkan Hak dan Kesejahteraan Pekerja

banner 468x60

MEDIAKTUAL.COM – SULBAR :

Rapat Dewan Pengupahan Provinsi Sulawesi Barat membahas Tata Tertib Anggota untuk Peningkatan Kesejahteraan Tenaga Kerja, 19 Maret 2024.

Rapat pertamabnggota Dewan Pengupahan Provinsi Sulbar tersebut, dihelat di Ruang Rapat Kantor Dinas Tenaga Kerja Daerah Provinsi Sulawesi Barat.

Tujuannya, untuk merumuskan tata tertib anggota guna meningkatkan efektivitas kerja dan fokus pada kesejahteraan tenaga kerja di Provinsi Sulawesi Barat.


Rapat tersebut, dipimpin Ketua Dewan Pengupahan Provinsi Sulbar yang juga selaku Kepala Dinas Tenaga Keja Daerah Provinsi Sulawesi Barat H. Andi Farid Amri, S.Sos, MM, diikuti sejumlah Anggota Dewan Pengupahan dari berbagai unsur, yakni dari Serikat Pekerja, Apindo, Unsur akademisi dan unsur pemeritah.


Salah satu agenda utama rapat ini, adalah membahas dan merumuskan tata tertib anggota yang akan menjadi pedoman bagi setiap individu yang terlibat dalam kegiatan Dewan Pengupahan Provinsi.

Adanya tata tertib tersebut, diharapkan akan membantu memperkuat kerja kolektif dewan serta memastikan bahwa setiap langkah yang diambil selaras dengan visi dan misi yang telah ditetapkan.


Selama rapat, terdapat diskusi mendalam mengenai berbagai aspek tata tertib yang meliputi etika dalam berdiskusi, tanggung jawab terhadap masyarakat, serta kewajiban untuk berpartisipasi aktif dalam memajukan kepentingan para pekerja.

Para anggota dewan sepakat untuk menegakkan standar tinggi dalam menjalankan tugas mereka serta berkomitmen untuk selalu bertindak secara adil dan transparan.


“Melalui pengaturan tata tertib ini, kami ingin menegaskan komitmen kami untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil oleh Dewan Pengupahan Provinsi didasarkan pada prinsip-prinsip keadilan dan kepentingan umum,” papar H.Andi Farid Amri.

Kadis Nakerda Sulbar itupun mempercayai bahwa dengan memiliki tata tertib yang jelas, maka pihaknyadapat bekerja lebih efektif untuk mencapai tujuan, khususnya dalam meningkatkan kondisi sosial dan ekonomi para pekerja di Provinsi Sulawesi Barat.


Rapat ini, merupakan langkah awal yang penting dalam perjalanan Dewan Pengupahan Provinsi dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan para pekerja.

Artinya, jelas Andi Farid Amri, dengan adanya tata tertib yang kokoh diharapkan akan tercipta lingkungan kerja yang harmonis dan produktif, yang pada gilirannya akan memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh masyarakat Provinsi Sulawesi Barat.


Untuk diketahui, Dewan Pengupahan Provinsi merupakan lembaga yang bertugas untuk merumuskan kebijakan dan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan upah minimum serta kondisi kerja di Provinsi Sulawesi Barat.

Dewan ini,  terdiri dari berbagai pemangku kepentingan yang bekerja bersama-sama untuk memastikan kesejahteraan para pekerja di wilayah tersebut (Muhammadong/red)

REDAKTUR : Mustafa

banner 325x300 banner 970x250 banner 970x250