MEDIAKTUAL.COM – MAROS :
Kabupaten Maros kembali menambah koleksi penghargaan nasional.
Kali ini, penghargaan prestisius di bidang kebersihan yakni Piala Adipura untuk Kategori Kota Kecil untuk ke-8 kalinya.
Penyerahkan Adipura Tahun 2023 tersebut,
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, menyerahkan Penghargaan Adipura Tahun 2023, berlangsung di Gedung Manggala Wanabhakti, Selasa (05/03/2024).
Bupati Maros HAS Chaidir Syam bersama Wakil Bupati Hj.Suhartina Bohari yang langsung hadir dan menerima penghargaan tersebut.
Chaidir Syam Bupati menyampaikan, rasa syukur atas Raihan Penghargaan Adipura yang kembali direngkuh Kabupaten Maros.
“ini merupakan Penghargaan Adipura yang ke-8 kali untuk Kabupaten Maros. Sebuah catatan apik dan membanggakan bagi kita semua dan sudah sepatutnya untuk terus kita pertahankan dan kita tingkatkan. Tak lupa saya sampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dukungan dari berbagai elemen atas pencapaian ini,” ujar Bupati.

Hal senada, Wakil Bupati Hj Suhartina Bohari mengatakan, Prestasi yang telah diraih ini merupakan hasil upaya kolaboratif antara seluruh pihak terkait, baik itu Pemerintah Daerah, masyarakat, para pemerhati lingkungan dan unsur-unsur lainnya, karenanya, kita tidak harus jumawa dalam hal ini, mari kita senantiasa menjaga kelestarian lingkungan hidup dan menjadikan pola hidup bersih dan sehat sebagai bagian dari budaya kita.
Untuk diketahui, peraih penghargaan Adipura 2023 mengalami peningkatan yang cukup signifikan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yakni dari 80 kabupaten/kota tahun lalu, menjadi 106 kabupaten/kota tahun ini.
Begitupun, dengan kinerja pengelolaan sampah, berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan pada Adipura tahun 2023 sebanyak 63 daerah mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.
Adipura sendiri, merupakan penghargaan bagi kota yang berhasil dalam bidang kebersihan, serta pengelolaan lingkungan perkotaan dengan membangun partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat untuk berperan menyelaraskan pembangunan ekonomi hijau, fungsi sosial dan fungsi ekonomi pembangunan dengan menerapkan prinsip tata pemerintah yang baik bagi kota berkelanjutan.(r/red)
JURNALIS : Mansyur
REDAKTUR : Mustafa
Langsung ke konten














