banner 970x250
banner 970x250 banner 325x300
NASIONAL & MANCANEGARA

PN.Jakarta Pusat Gelar Sosialisasi e-Berpadu

47
banner 970x250 banner 970x250

Hadirkan Narasumber Mahkamah Agung RI

banner 468x60

MEDIAKTUAL.COM – JAKARTA :

Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, kini terus mendorong dan menyosialisasikan program sistem Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu).

Tujuannya, untuk melakukan percepatan elektronisasi administrasi perkara pidana, berbasis TI, transparansi dan akuntabilitas.

Berkaitan upaya meningkatkan kinerja aparatur Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas 1A Khusus, mengadakan kegiatan Fokus Group Discussion (GFD) sosialisasi program e-Terpadu, dihelat di Aula PN.Jakpus, Rabu 31 Januari 2024.

Sosialisasi ini, menghadirkan Narasumber dari Makamah Agung  RI yakni Bpk.Mustamin, SH, MH dan Riskiansyah.

E-Terpadu tersebut, pada intinya memberikan kemudahan bagi hakim  dan paniera dalam penyelesaian perkara Pidana Umum maupun Tipikor.

Momen sosialisasi tesebut, Wakil Ketua PN.Jakarta Pusat Bpk. Arif Nuryanta, SH, MH, didapuk memberikan sambutan.

Turut hadir, para hakim  PN.Jakarta Jakpus, Panitera Pengganti  serta Jurusita.

Untuk diketahui, penerapan sistem TI (e-Terpadu) agar masyarakat dengan cepat dan tepat mendapat informasi seputar penanganan perkara pidana dari awal hingga akhir proses. 

Hal tersebut, entunya akan memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada masyarakat pencari keadilan.(HMS-PNJP/red)

banner 325x300 banner 970x250 banner 970x250