MEDIAKTUAL.COM – GOWA :
Setelah sekian lama ditempati dan dikuasi warga atas nama Rahman, akhirnya Pemerintah Kabupaten Gowa mengambil langkah tegas dengan mengosongkan lokasi lahan tersebut.

Upaya pengosongan aset milik penda namun dijadikan tempat timggal keluarga Rahman, yang terletak di Jalan Mangka Dg Bombong, dilakukan puluhan personel Satpol PP dan kondisinya berjalan lancar, tertib dan kondusif, Senin 8 Februari 2024.(Awing/red).

Langsung ke konten














