MEDIAKTUAL.COM – BITUNG :
Untuk kali pertama terjadi, bentrok antara dua kelompok massa dari Ormas Adat Makatana Minahasa Bitung Sulawesi Utara dengan konvoi Aksi Damai Palestina, pecah.
Kerusuhan tersebut, terjadi di kawasan GOR Dua Saudara, Bitung, Sabtu 25 Nopember 2023.
Atas insiden yang merenggut satu nyawa dan dua orang terluka, membuat
Polda Sulawesi Utara (Sulut) langsung mengambil tindakan cepat dan tegas di lapangan.
Dengan situasi yang sudah kondusif bahkan sempat Siaga Satu, akhirnya polisi menangkap tujuh pelaku yang terlibat dalam bentrok antara massa Pro Palestina dengan Pro Israel.
Juga, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa parang, sangkur, busur lengkap katapel, kayu, batu, balok dan yang lainnya.

“Ada 7 Tersangka yang kami tahan, 5 di antaranya terlibat dalam kasus pembunuhan yang mengakibatkan 1 korban meninggal dunia dan 2 lagi terlibat dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan 2 korban mengalami luka serius,“ Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budianto dalam konferensi yang digelar di Polres Bitung, Minggu (26/11/2023) malam.
Secara tegas, Kapolda meminta semua pihak untuk tidak terprovokasi dan menyerahkan masalah yang terjadi kepada pihak berwajib.
Kapolda menyampaikan hal tersebut, didampingi Walikota Bitung Ir Maurits Mantiri, Direskrimum Polda Sulut Kombespol Gani Siahaan, Kabid Humas Polda Sulut Kombespol Iis Kristiawan, Kapolres Bitung Akbp Tommy Souissa dan Dandim Bitung Letkol Czi Hanif Tupen ST.MIP.
“Sekitar 35 Barang Bukti yang kita anankan merupakan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), di beberapa titik yang ada di Bitung,” szmebut Direskrimum Polda Sulut, Kombes Gani Siahaan
KESEPAKATAN DAMAI
Berita Acara Kesepakatan Damai telah dibuat pada Sabtu tanggal 25 November 2023 jam 23.00 WITA bertempat di Gedung Gelanggang Olahraga (GOR) Manembo-nembo Kota Bitung.

Menerangkan bahwa kami Tokoh Agama yang tergabung dalam FKUB- BKASUA Kota Bitung menyatakan;
1.Kota Bitung dalam keadaan Aman dan Damai
2.Menangkal Berita Hoax dan Berita-berita yang memprovokasi
3.Masyarakat adat Minahasa dan BSM bersatu padu dan menyatakan tidak ada konflik lagi, serta mengedepankan kedamaian diatas segala-galanya.
Demikian Berita Acara Kesepakatan ini dibuat untuk dipergunakan.
Sementara, dari Jakarta Dewan Pimpinan Pusat Front Persaudaraan Islam menyatakan :
1. Mendukung penuh Aksi Damai Umat Islam untuk Solidaritas Palestina yang dilaksanakan oleh Umat Islam Bitung,karena sesuai dengan amanat UUD 1945 dan sejalan dengan Kebijakan Luar Negeri Republik Indonesia, sehingga Aksi tersebut adalah aksi Legal dan Konstitusional yang dilindungi oleh Hukum.
2. Mengecam dan mengutuk serangan biadab Pasukan Manguni terhadap umat Islam Bitung yang sedang melakukan Aksi Damai umat Islam untuk Solidaritas Palestina, serta menuntut pembubaran organisasi dan menangkap pengurus maupun anggota Pasukan Manguni yang telah menjadi provokator dan pelaku tindakan anarkis sehingga merusak toleransi antar umatberagama dan memicu konflik horizontal.
3. Mengutuk dan melaknat Pengibaran bendera Zionis lsrael oleh Pasukan Manguni serta tangkap dan proses hukum pelaku pengibaran bendera Zionis Israel, karena merupakan pengkhianatan terhadap amanat Konstitusi serta melanggar Permenlu No.3 tahun 2019 yang melarang pengibaran bendera Zionis Israel.(red)
KORLIP : Saiful Emba
EDITOR : Mustafa
Langsung ke konten














