LSM PERAK Resmi Laporkan Kepihak Kejari Takalar
MEDIAKTUAL.COM – TAKALAR :
DPP LSM Perak (Pembela Rakyat) Resmi melaporkan dugaan Proyek rehabilitasi Plat Deuicker yang bersumber dari anggaran Dana Desa Banyuanyara tahun 2023 yang di kelola Kepala Desa Banyuanyara ke Kejaksaan Negeri Takalar.
Peloporan yang dilayangkan DPP LSM Perak ke Kejari Takalar, diantar langsung oleh Divisi Investigasi LSM Perak Rahman Samad.
“Hari ini resmi kami melaporkan dugaan Markup Proyek rehabilitasi Plat Deuicker yang bersumber dari Dana Desa Banyuanyara ke Kejaksaan Negeri Takalar,” ujar Rahman usai melaporkan di Kejari Takalar, Rabu (22/11/2023).
Rahman berharap, pihak Kejaksaan negeri takalar untuk segera mengusut tuntas beberapa proyek yang di kelola oleh kades Banyuanyara yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2023.
“Ini merupakan data awal yang kami temukan dilapangan adanya dugaan beberapa proyek yang dikelola Kepala Desa Banyuanyara diduga bermasalah dan bahkan bermuara adanya kerugian negara. Ini adalah pintu masuk Kejari Takalar untuk mengusut beberapa Proyek yang sebelumnya dibangun mulai dari tahun 2015 hingga 2023.” tegas Rahman.(red)
EDITOR : Tetta Nyampa
Langsung ke konten














