MEDIAKTUAL.COM – JENEPONTO :
Setelah mengkalkulasi besaran anggaran yang diusulkan pihak KPU sebagai lembaga resmi penyelenggara Pemilu 2024, akhirnya Pemkab Jeneponto Sulsel merealisasikan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Kaitan dana Pemilu 2024 tersebut, Bupati Jeneponto Iksan Iskandar bersama Ketua KPU Jeneponto Sapriadi Saleh dan Ketua Bawaslu Jeneponto Muhammad Alwi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024, di Ruang Rapat Bupati, Kamis (2/11/2023).
Bupati menjelaskan bahwa NPHD Pemilu ini baru dapat dilakukan penandatangan karena berbagai prosedur dan proses asistensi yang baru selesai.
“Kita berharap dengan penandatangan ini maka hibah anggaran untuk pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pilkada dapat berjalan dengan lancar dan sukses,” ujar Iksan.
Diakui, anggaran ini sangat terbatas namun kita berharap dapat dikelola secara maksimal.
“Kelola anggaran ini dengan baik, optimal dan akuntabel sesuai peruntukan dan ketentuan, sehingga semua tahapan dapat terakomodir dengan baik,” harap Bupati Jeneponto dua periode itu.
Terpenting lagi, imbuhnya, agar seluruh penyelenggara membangun sinergi dan komunikasi yang aktif kepada Forkopimda dan jajaran Pemda.
“Ajak masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya dengan baik karena tingkat partisipasi pemilih menjadi indikator suksesnya penyelenggaraan Pemilu,” pungkas Iksan Iskandar.
Hal lain, Kaban Kesbangpol Sarbini Mattewakkang menyebut bahwa anggaran hibah untuk KPU Jeneponto sebesar Rp25 Miliar 71 juta dan Bawaslu Jeneponto sebesar Rp7 Miliar.
Sebelumnya, KPU mengusulkan anggaran Pilkada Jeneponto sebesar Rp34 Miliar namun tak disetujui.
TAPD kembali mereview lalu menyetujui anggaran yang dihibahkan Pemda kepada KPU senilai Rp25.071.000.000
Anggaran tersebut, nantinya akan digunakan untuk seluruh kegiatan penyelenggaraan pilkada tahun 2024 mendatang.
Turut hadir, Sekda Jenepinto, jajaran Forkopimda, para pimpinan OPD dan stakeholder lainnya.(red)
JURNALIS : AM.Syakhrir Tahir, SHi
EDITOR : Tajuddin Ngawing, SE
Langsung ke konten














