banner 970x250
banner 970x250 banner 325x300
HUKRIM

KPK Resmi Tersangkakan SYL, Firli Bahuri Kapan ?

53
banner 970x250 banner 970x250

MEDIAKTUAL.COM – JAKARTA :

banner 468x60

Setelah sekian hari publik dibuat penasaran, akhirnya  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjadi tersangka pada Rabu malam, Rabu 11 Oktober 2023.

Penetapan tersangka itu, diumumkan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan.

“Dengan masuknya laporan masyarakat dan dilengkapi informasi dan data sehingga dapat dan menemukan adanya peristiwa pidana, sehingga menetapkan dan mengumumkan tersangka: SYL (Syahrul YasinLimpo), Menteri Pertanian 2019-2024; KS (Kasdi Subagyono), Sekretaris Jenderal Kementetian Pertanian; MH (Muhammad Hatta), Direktur Alat dan Mesin Pertanian,” ujarnya.

SYL sendiri tidak bisa hadir pemeriksaan dan meminta penjadwalan ulang ke KPK, karena harus melihat ibundanya yang sedang sakit di Makassar, Sulawesi Selatan.

SYL juga telah mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. 

Permohonan tersebut teregister dengan nomor perkara: 114/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL. Klasifikasi perkara adalah sah atau tidaknya penetapan tersangka.

“Pemohon: Syahrul Yasin Limpo. Termohon: Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia,” ujar Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Rabu (11/10).

Sidang pertama akan bergulir pada Senin, 30 Oktober 2023.

KPK menggunakan Pasal pemerasan, gratifikasi dan pencucian uang dalam proses hukum di Kementan RI.

Dalam proses penyidikan ini, KPK telah menggeledah rumah dinas menteri SYL di Jalan Widya Chandra, Jakarta Pusat dan Kantor Kementan di Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

KPK mengamankan sejumlah barang bukti diduga terkait perkara seperti uang Rp30 miliar hingga dokumen berisi aliran uang.

Lantas bagaimana posisi Ketua KPK Firli Bahuri pasca penyidik Polda Metro Jaya sudah menaikkan statusnya dari penyidikan ketahap penyidikab, terkait kasus dugaan pemerasan terhadap SYL ?

Inilah yang ditunggu-tunggu publik. Artinya, jika hukum memang ditegakkan secara adil plus menjaga ‘marwah’ atau bama baik institusi kepolisian maka tidak ada jalan lain Firli Bahuri mesti ikut ditetapkan sebagai tersangka, sama dengan status Tersangka Syahrul Yasin Limpo.

PEMRED : Ardi Tahir

banner 325x300 banner 970x250 banner 970x250