banner 970x250
banner 970x250 banner 325x300
PENDIDIKAN

SMPN 3 Galut Main ‘Cokko-cokko’ Dana BOS

102
banner 970x250 banner 970x250

MEDIAKTUAL.COM – TAKALAR :

banner 468x60

Kepala sekolah SMPN 3 galesong Utara Desa Bontosunggu Kecamatan Galesong Utara Kabupaten Takalar, St.Rostina S.pd diduga tidak transparan alias main ‘cokko-cokko’ dalam penggunaan dana BOS.

Hal tersebut, bertolak belakang dengan peraturan pemerintah yang diamanahkan dalam UU No 14 tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Hasil penelusuran media ini di lapangan menunjukkan, jika kepala sekolah tersebut selama menahkodai tidak pernah memasang papan informasi tentang penggunaan dana BOS.

Sementara, dugaan penyimpangan dana BOS di sekolah nampaknya sudah bukan rahasia umum lagi, lantaran minimnya pemahaman pejabat atas keterbukaan informasi publik.

Dalam investigasi media ini dilokasi, selain tidak membuat papan informasi tentang penggunaan dana bos, Kepsek SMP 3 galesong Utara juga diduga tidak taat tentang kedisiplinan

Padahal,, Layaknya Nahkoda Kapal, Kepala Sekolah harus memberi contoh, baik kepada Guru pengajar begitupun siswa siswinya dalam hal masalah kedisiplinan dan kerapiannya, Selasa (5/09/2023).

Selain itu, kendaraan guru maupun siswa siswi yang memarkir kendaraannya secara amburadul

Dengan kondisi seperti.iti, Media ini akan terus memantau perkembangan penggunaan dana BOS SMP Negeri 3 Galut

Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Galesong Utara diduga melanggar PP no 14 tahun 2008 tentang (KIP) Keterbukaan Informasi Publik”, karena mulai dari tahun 2020 sampai sekarang ini belum pernah memasang papan informasi tentang penggunaan dana BOS.

Sementara, Kepsek St. Rostina S.Pd saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp mencoba berkelit, bahwa masalah itu saya ndak tahu, karna tidak pernah disampaikan juga.

“Saya juga baru tahu karena kita sudah sampaikan, Intinya, baru saya tau jadi untuk kedepannya saya akan buat,” janjinya menimpali.(red)

KORLIP : Rahman S Kulle

EDITOR : SS.Nyampa

banner 970x250 banner 970x250