banner 970x250
banner 970x250 banner 325x300
TRIAS POLITIKA

DPRD Sulsel Tak Bertaring ?

60
banner 970x250 banner 970x250

Gagal Usulkan Nama Calon Penjabat Gubernur

banner 468x60


MEDIAKTUAL.COM – MAKASSAR :

Membuang-buang energi, waktu dan pikiran, itulah yang ditunjukkan para wakil rakyat yang ada di parlemen Provinsi Sulsel.

Pasalnya, sejak beberapa hari ekstea sibuk dan intens mengelar rapat terkait rencana pengusulan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, toh endiingnya kandas di tengah jalan alias gagal membangun komitmen dan keputusan politik antar fraksi yang ada.

Permasalahan lainnnya, rapat paripurna itu tidak memenuhi kuorum anggota dewan yang hadir.

Sementara, usulan para calon Pj.Gubernur Sulsel, pihak Kemendagri sudah memberikan deadline (batas waktu) sampai tanggal 9 Agustus 2023.

Keputusan tidak lagi mengusulkan tiga nama calon, setelah Ketua DPRD Sulsel Ina Kartika Sari, resmi mengetok palu menutup paipurna, Selasa (8/8) malam.

Keputusan tersebut, diambil setelah dalam rapat malam tadi diwarnai aksi walkout dari anggota Dewan.

“Karena peserta rapat tidak quorum. Akhirnya tidak ada lagi rapat paripurna. Untuk itu DPRD Sulawesi Selatan tidak mengajukan usulan nama Penjabat Gubernur,” tegas politisi Golkar itu.

Ironisnya, sidang sempat diskorsing sampai 2 kali, karena tidak kuorum lantaran hanya dihadiri 42 orang legislator dari total 85 anggota DPRD.

Dengan keputusan tersebut, pengusulan Pj Gubernur diserahkan ke Kemendagri.

“Surat Kemendagri 21 Juli meminta DPRD Sulsel mengajukan calon Pj hingga batas 9 Agustus, namun tidak dapat kami putuskan. Oleh karena itu kami tidak mengirim nama Pj Gubernur Sulsel,” jelas Ina Kartika Sari.

Dikatakan, meski tak mengusulkan nama, proses penunjukan Pj Gubernur Sulsel tetap akan dilakukan sesuai jadwal dan mekanisme yang diatur Kemendagri.

“Tidak ada konsekuensi. Karena kita hanya diminta untuk mengajukan. Memang DPRD bisa mengusulkan, tapi kalau tidak ada usulan dari DPRD cukup dari Mendagri saja ke Presiden,” pungkasnya.

Kegagalan pengusulan itu, menuai tanggapan beragam publik.

Salah satunya, datang dari Pemerhati Politik Dr.Nurmal Idrus, MM.

Menurutnya,  kegagalan DPRD Sulsel memutuskan tiga nama patut disesalkan.

Pasalnya, keputusan itu tak bisa dicapai karena hal teknis yaitu sidang tak korum.

“Ini sangat patut disesalkan karena kegagalan pengambilan keputusan bukan karena tak bisa menentukan nama tetapi karena sidang tak korum. Entah karena mereka malas rapat atau ada hal non teknis sehingga mereka tak mau datang rapat,” sentilnya.

Hal lain, salah seorang Jurnalis Senior Drs.Ahmadi Haruna menilai terjadinya deadlock pengusulan nama calon, menunjukkan DPRD tidak bertaring dan macan ompong.

“Kenapa begitu, ya tentu karena terjadi tarik menarik kepentingan. Dan, inilah yang sulit terbangun sehingga tidak terjadi kesepakatan bersama,” ujarnya prihatin.

Fraksi yang hadir antara lain Golkar 12 orang, PDIP 8, PPP 5, NasDem 9, PAN 6, sedangkan 4 fraksi yang tidak hadir yakni PKS, Gerindra, Demokrat, PKB.

Dengan tidak adanya usulan dari DPRD Sulsel, praktis empat nama tetap bertahan dan masih berpeluang besar.

Pejabat tersebut yakni Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Depdagri Bahtiar, Staf Ahli Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman Menko Polhukam Laksamana TNI AL Abdul Rivai, Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Hukum Prof Aswanto dan Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kemenpan RB Jufri Rahman.(r/red)

JURNALIS : Mansyur – Rahmat Rani

EDITOR : Mustafa

banner 970x250 banner 970x250