banner 970x250
banner 970x250 banner 325x300
TNI-POLRI

Polsek Manuju Ciduk Pelaku Curnak di Balangsana Polut

65
banner 970x250 banner 970x250

MEDIAKTUAL.COM – GOWA :

banner 468x60

Berakhir sudah pelarian lelaki Nuhung (38), pelaku kasus kriminal Pencurian Ternak (Curnak) yang selama ini sangat meresahkan warga Kecamatan Manuju, khususnya warga Dusun Bontote’ne Desa Bilalang dan telah melaporkan ke polisi terkait kehilangan hewan peliharaan berupa kuda.

Mengacu dari laporan tersebut, Polsek Manuju merespon cepat dan membentuk Tim Khusus untuk memburu pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Oranhg (DPO).

Timsus itu, dipimpin langsung Kapolsek Manuju Iptu Jajji Karim SH dibantu 5 oramg personil.

Dengan kesigapan Timsus Polsek Manuju, gembong Curnak itu berhasil diciduk di tempat persembunyiannya yakni di sebuah rumah pamggung miliknya di Dusun Balangsana Desa Balan Tanah Kec. Polongbangkeng Utara Kabupaten Takalar, Senin 5 Juni 2023.

Informasi yang dihimpun Koordinator Liputan (Korlip) MEDIA AKTUAL (Cetak & Online) Anwar Lasilu di lapangan menunjukkan,  kronologis kejadian bermula ketika adanya informasi dari jaringan bahwa pelaku sementara istirahat/tidur di bawah kolom rumahnya (rumah panggung) sehingga Tim Khusus Polsek Manuju bergerak menuju lokasi.

Hasilnya, pelaku yang berwajah sangar dan berbadan gempal itu berhasil mengamankan tanpa perlawanan.

Kapolsek Manuju Iptu Jajji Karim mengakui, penangkapan pelaku Curnak merupakan pengembangan dari pelaku penadah barang curnak Lel. Mustari Dg Sarro yang ditangkap pada hari Rabu 25 Januari 2023 di Desa Ko’mara Kec. Polongbangkeng Utara Kab. Takalar dan Lel. Kaharuddin Dg Boya yang ditangkap pada hari Senin 10 April 2023 di Kelurahan Bulukunyi Kecamatan Polongbangkeng Selatan Kabupaten Takalar

“Saat ini pelaku Nuhung telah diamankan di Mapolsek Manuju untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tukasnya.(red)

KORLIP : Anwar Lasilu

banner 325x300 banner 970x250 banner 970x250