MEDIAKTUAL.COM – TAKALAR :
Ekspektasi pemerintah mengelontorkan anggaran untuk pemenuhan program infrastruktur talud pisew, tentu saja harus berkualitas sehingga bisa awet dan bertahan lama untuk digunakan masyarakat umum.
Namun, yang terjadi di Desa Pattopakang Kecamatan Mangara bombang Kabupaten Takalar Sulsel, justeru mengerutkan dahi lantaran hasil pekerjaannya dinilai sembrono alias dikerja asal-asalan.
Pembangunan yang dimaksud yakni infrastruktur talud, pekerjaan sertu dan plat duiker diduga tidak sesuai dengan RAB.
Hasil investigasi MEDIA AKTUAL (Cetak & Online) di lapangan menunjukkan, pembangunan infrastruktur Pisew di Kecamatan Mangarabonbang, secara kasat mata sangatlah memprihatinkan gegara dikerja serampangan.

Menurut, warga sekitar yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa ada beberapa yang janggal pada pekerjaan ini, yakni pondasi talud tidak digali, Senin 22 Mei 2023
Padahal, sesuai UU Nomor 19 tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pasal 1 ayat 4 ( pemberantasan tindak pidana korupsi adalah serangkaian kegiatan untuk mencegah dan memberantas terjadinya tindak pidana korupsi melalui upaya koordinasi, supervisi, monitor, penyelidikan, penyidikan, penuntutan, pemeriksaan di sidang pengadilan dengan peran serta masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan.
Ironisnya lagi, keluh warga, kuat dugaan bahwa pihak terkait lebih mengutamakan keuntungan dibanding kualitas.
Sementara, pihak pengelola saat ingin dikonfirmasi dilokasi pekerjaan sedang tidak berada di tempat.(red)
KORLIP : Rahman S Kulle
Langsung ke konten














