MEDIAKTUAL.COM – TAKALAR :
Terkait dengan adanya anggaran negara yang diperuntukkan untuk infrastruktur bangunan jalan tani pisew diharapkan dengan kualitas yang baik dan juga dapat bertahan lama dan awet sehingga masyarakat bisa terbantu dalam melaksanakan aktivitas
Namun, diduga banyak pembangunan infrastruktur jalan tani pisew yang diduga tidak sesuai dengan RAB.
Hasil temuan MEDIA AKTUAL (Cetak & Online) di lapangan menunjukkan, pembangunan infrastruktur jalan tani Pisew ini kurang berkualitas dan juga diduga Pembangunan Jalan tani pisew Bertempat, di Susun Bontobaddo Desa Timbuseg Kecamatan Polongbankeng Utara (Polut) Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan diduga asal jadi.
Menurut, warga sekitar yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan bahwa ada beberapa yang janggal pada pekerjaan ini, yakni dari campuran semennya tidak sesuai spesifikasi sehingga mudah rubuh, kemudian pondasi talud yang seharusnya memakai batu gunung malah memakai batu kali bahkan pondasi tersebut juga tidak digali.

Dengan kondisi tersebut, tampak jelas secara kasat mata, baru beberapa Minggu usia jalan tani pisew tersebut namun sudah banyak yang rubuh sehingga diduga kualitas jalan tani tersebut patut di pertanyakan.
Sesuai UU Nomor 19 tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pasal 1 ayat 4 ( pemberantasan tindak pidana korupsi adalah serangkaian kegiatan untuk mencegah dan memberantas terjadinya tindak pidana korupsi melalui upaya koordinasi, supervisi, monitor, penyelidikan, penyidikan, penuntutan, pemeriksaan di sidang pengadilan dengan peran serta masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan.
Herannya lagi warga, ,jadi kuat dugaan bahwa pihak terkait lebih mengutamakan keuntungan dibanding kualitas.
Sementara, pihak pengelola saat ingin dikonfirmasi dilokasi pekerjaan sedang tidak berada di tempat.(Rahnan S/red)
Langsung ke konten














