banner 970x250
banner 970x250 banner 325x300
EKOBISPAR

Tajuddin : Terima Kasih BRI Mudahkan Korban Kebakaran

banner 970x250 banner 970x250

MEDIAKTUAL.COM – MAKASSAR :

banner 468x60

Bank Rakyat Indonesia (BRI) memberikan kemudahan bagi pedagang kaki lima Pasar Sentral Makassar.

Bentuk kemudahan itu, diprruntukan khusus bagi para pedagang yang tertimpa musibah kebakaran untuk mengajukan pinjaman hanya dengan persyaratan Kartu Izin Berdagang (KIB), KTP dan KK pedagang sudah dapat mengajukan pinjaman.

Hal tersebut, disampaikan Ketua Umum Forum Komunikasi Pedagang Kaki Lima Sentral Makassar (FKPK5) Tajuddin.

Menurutnya, pedagang yang ingin mengajukan pinjaman ke bank BRI cukup dengan KIB, KTP dan KK.

Bagi pedagang yang cacat namanya alias bermasalah dengan bank dapat digantikan dengan nama yang ada dalam KK.

“Jadi bisa diganti namanya,” ujanya

Selain itu, sebut Tajuddin, pedagang juga membuat surat pernyataan kepada Ketua Asosiasi, masing-masing dengan materai Rp.10.000.

“Jika ketua menyetujui maka berkas permohonan dapat diproses. Sudah banyak anggota saya melakukan pencairan bahkan ada sampai Rp 10 juta,” bebernya, saat dihubungi melalui WhatsApp Senin, 20/3/2023

Meskipun begitu, Tajuddin mengingatkan kepada anggota yang telah dibantu untuk melaksanakan kewajibannya membayar kalau bisa sebelum jatuh tempo setiap bulannya.


“Artinya, apabila lunas kita bisa lagi diberikan kredit modal usaha dari BRI,” imbuhnya.

Ketua Asosiasi Forum pedagang Sentral Makassar berterima kasih kepada Bank BRI dan memberikan apresiasi karena adanya kebijakan yang diberikan kepada pedagang kaki lima korban kebakaran.

Sementara itu, salah satu petugas Bank BRI Cabang Pasar Terong saat dihubungi melalui telpon WhatsApp membenarkan adanya hal tersebut.

Hanya saja, kata dia, pedagang yang sudah ada kreditnya di Bank di batasi pengambilannya dan di batasi pembayaran bulanannya.

“Jadi tetap bisa kredit hanya saja dibatasi, kalau mereka pimjam Rp 4 juta itu masa pembayaran 3 bulan,” Tuturnya. Sementara, pedagang yang belum pernah mengambil kredit di Bank dapat mengajukan Pinjaman lebih banyak lagi namun harus melalui persetujuan ketua Asosiasi,” tuturnya.(red)

REDAKTUR : Mustafa

banner 970x250 banner 970x250