Ket.Gambar : Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gowa Drs H.Firdaus, S.Ag, M.Si, saat ditemui dua orang Jurnalis Senior di ruang kerjanya, Senin 26 Maret 2023.(dok)
——————————————————
MEDIAKTUAL.COM – GOWA :
Diakui atau tidak, selama pandemi Covid-19 menerpa jagat dunia, termasuk Indonesia, keterpurukan ekonomi sangat dirasakan rakyat, khususnya di kalangan masyarakar bawah.
Artinya, efek dari pandemi covid tersebut, sangat mempengaruhi anjloknya tingkat pendapatan atau penghasilan ekonomi masyarakat, sehingga pemerintah harus ‘putar otak’ menyikapinya melalui program Bantuan Sosial (Bansos).
Kondisi keterpurukan ekonomi sekitar tiga tahun lalu itupun terngiang dan membuncah di tengah kehidupan masyarakat Kabupaten Gowa Sulsel.
Betapa tidak, dalam rentang waktu tiga tahun ini jumlah penerima Bansos meningkat tajam, apakah melalui Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Sosial Tunai (BST)
Kondisi tersebut, diakui Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gowa, Drs.H Firdaus, S.Ag, M.Si, saat ditemui dua orang Jurnalis Senior di ruang kerjanya, Senin 6 Maret 2023
“Ya memang betul, selama pandemi covid-19 melanda negeri ini, penerima program Bansos dengan beragam jenisnya ini cukup besar. Kenapa itu terjadi karena memang pendapatan masyarakat kecil tergerus oleh tuntutan kebutuhan sehari-hari,” bebernya.
Haji Firdaus yang dikenal ramah dan komunikatif itu menyebut, jumlah penrrima Bansos di Kabupaten Gowa mencapai 59.311 Ribu orang.
Ditanya soal banyaknya keluahan warga kurang mampu, yang tadinya aktif atau tercatat sebagai penerima, tiba-tiba tak diakomodir lagi alias tercoret dalam daftar penerima ?
Respons Kadis Sosial Gowa inipun memaparkan secara gamblang.
Menurutnya, kalaupun ada keluhan warga masyarakat tak lagi menerima Bansos alias terputus lantaran terjadi perubahan, tidak perlu panik apalagi gusar.
Misalnya, Haji Firdaus mencotohjan,
kerap data pribadi tanpa disadari misal, identitas baik Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), awalnya tidak pakai sebutan Daeng tiba-tiba berubah/ditambah atau tertulis Muhammad berubah jadi M, nah inilah yang sulit terkoneksi ke Kementerian pusat.

“Solusinya jika terjadi seperti itu maka warga dapat melakukan perbaikan dan mengurusnya kembali. Tentu, harus dilengkapi administrasinya sehingga ada pembaharuan data baru yang diurus di tingkat desa/kelurahan,” terang Kadis Sosial yang dikenal amanah dan agamais itu.
Ditambahkan Haji Firdaus bahwa begitu data barunya sudah rampung maka dengan sendirinya petugas ditingkat desa atau kelurahan mengirimnya ke Dinas Sosial, selanjutnya dikirim kembali ke sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI untuk diproses.
“Intinya, proses perubahan atau perbaikan data sangat sederhana dan tidak sulit dilakukan, asalkan masyarakat mau bersabar menunggu,” tuturnya penuh harap.(Burnas Mangung/red)
PEMRED : AM.Sukardi Tahir
Langsung ke konten














