MEDIAKTUAL.COM – JENEPONTO :
Meski baru beberapa pekan bertugas di daerah berjuluk utta Turatea namun Kasat Reskrim Pokres Jeneponto AKP Supriadi, mulai mununjukkan taring dengan menyegel sejumlah tambang galian C yang diduga ilegal.
Lokasi yang digeruduk yakni tambang yang ada di wilayah Kecamatan Tamalatea dan Bangkala.
Langkah tegas Polres Jeneponto dengan memberi police line, mendapat respon dan apresiasi faei masyarakat Jeneponto.
Pasalnya, selama ini cukup meresahkan dan merusak ekosistem lingkungan.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Supriadi mengakui, prioritas utamanya saat ini adalah menertibkan semua tambang.

“Atensi pertama saya adalah tambang. Saya turun ke lapangan dan memimpin langsung,” katanya, Rabu 15 Februari 2023.
Ditegaskan Kasat Reskrim, saat ini dia fokus penindakannya.
“Untuk dua kecamatan ini, Bangkala dan Tamalatea sudah clear. Nanti, menyusul Jecamatan Binamu, Kelara dan wilayah lainnya,” ucapnya.
AKP Supriadi mengatakan, rata-rata tambang yang ditutup sementara itu semuanya belum pasti memiliki izin. .
“Belum pasti, yang jelas saya tertibkan dulu, nanti setelah itu saya panggil lalu minta dokumen ke pemiliknya,” pungkasnya.
Setelah melakukan penertiban, imbuh Kasat, barulah pihaknya akan melakukan proses pemeriksaan dokumen.
“Setelah tervalidasi baru saya melihat siapa yang mempunyai izin, siapa yang belum. Apabila sudah mengantongi izin tentu kita tidak akan melakukan penegakan hukum, tapi kalau tidak, nanti kita lihat mekanismenya,” tegas Supriadi.
Yang menariik, puluhan lokasi tambang yang disegel ini semua orangnya tidak ada ditempat.
“Orangnya tidak ada tapi alat berarnya. Makanya, itu yang kita sita. Saya bilang ke anggota jangan lakukan komunikasi 2 arah, kecuali secara resmi. panggil, periksa dokumennya, seperti itu,” jelasnya.
Supriadi pun meminta kepada warga agar memberikan informasi jelas terkait lokasi tambang yang belum disasar.(red)
KORLIP : Yusuf – Anwar – Rahman
REDAKTUR : Mustafa
Langsung ke konten














