banner 970x250
banner 970x250 banner 325x300
SKANDAL

Proyek Jalan Lingkungan Lakkang Bau Korupsi ?

71
banner 970x250 banner 970x250

APH dan Pihak Terkait Didesak Turun Lapangan

banner 468x60

MEDIAKTUAL.COM – MAKASSAR :

Satu lagi proyek pembangunan di Kota Makassar Sulsel diduga bermasalah.

Sengkarut proyek tersebut yakni pekerjaan jalan yang ada di lingkungan Lakkang Kelurahan Lakkang Kecamatan Tallo

Besaran anggarannya pun lumayan fantastis yakni sebesar  9.139.115.000,00 yang disedot dari APBD Kota Makassar tahun 2022.

Proyek jalan tersebut, dikerjakan lewat penyedia jasa CV SARTIKA, konsultan CV MAELO PRIMAJAYA

Adanya bau korupsi pada proyek jalan di Lakkang tersebut, sonyak menuai sorotan dan reaksi dari pemerhati maupun penggiat  antikorupsi.

Kepada media ini, Ruslan, salah seorang pemerhati antikorupsi, Ruslan mengatakan, proyek yang bersumber dari Dinas PU dan dana APBD Kota Makassar itu disinyalir dan terindikasi bermasalah pada bestek pekerjaan, Senin 30 Januari 2023.

Akibatnya, kata dia, dipastikan akan berpengaruh terhadap kualitas pekerjaan dan mutu pekerjaan.

Indikasi pekerjaan proyek jalan lingkungan diduga bermasalah, timpal Ruslan, karena tidak sepenuhnya sesuai kontrak dan RAB akan berpengaruh terhadap kualitas dan mutu pekerjaan.

Salah satunya yang patut dipertanyakan, katanya,  adalah pembentukan Kestin jalan dan pemadatan tanah diduga pihak penyedia tidak melaksanakan pemadatan jalan secara optimal.

‘Ingat, pemadatan ini akan menjamin kekuatan dan keawatan konstruksi pekerjaan jalan dan sangat tergantung dari sifat-sifat dan daya dukung tanah dasar,” ungkapnya.

Selain itu, imbuh Ruslan,  proses pemadatan seharusnya memakai pasir urut, namun diduga pihak kontraktor malah mengambil tanah warga untuk dijadikan pemadatan dan pemadatan diduga tidak dilaksanakan dengan baik sehingga bagian pekerjaan diduga tidak dapat menahan  dari beban kendaraan roda

Hal lain yang bermasalah, sebutnya lagi, pondasi talud diduga tidak sesuai spek, dimana bahan yang semestinya memakai batu gunung namun ia menggunakan batu kali.

“Kami berharap proyek ini mendapat perhatian Aparat Penegak Hukum (APH) dan memanggil semua pihak-pihak terkait dalam rangka mengusut proyek ini,” desak Ruslan.

Terkait kasis ini, pihak pelaksana saat dikonfirmasi melalui telepon whatsaap enggan merespon.(red)

KORLIP : Rahman S Kulle

banner 970x250 banner 970x250