Ket.Gambar : Camat Somba Opu Agussalim didampingi Kasi Pembinaan dan Kesejateraan Syamsuddin, memberi keterangan ikwal Program PTSL di wilayahnya. (dok)
——————————————————
Camat Agussalim : Tidak Ada Diskriminasi Pelayanan
MEDIAKTUAL.COM – GOWA :
Program Strategis Nasional melalui
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), kian dipacu pelaksanaannya di seluruh Indonesia.
Upaya yang terus digenjot Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tersebut, tiada lain untuk penerbitan sertipikat sebagai tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki.
Untuk Kabupaten Gowa, terkhusus di Kecamatan Somba Opu, tahun 2023 ini, pihak BPN memberikan jatah PTSL sebanyak ribuan bidang.
Hal tersebut, diamini Camat Somba Opu, Agussalim, S.Sos, M.Si didampingi Kepala Seksi Pembinaan dan Kesejahteraan, Syamsuddin, S.Sos, M.Si bahwa di wilayah kerjanya memperoleh kurang lebih 6.000 bidang dari 14 kelurahan yang ada.
Diakui camat, dari 14 kecamatan itu terdapat tiga jelurahan mendapat jatah 1000 bidang karena sudah beberapa lahan atau tanah warga yang memang sudah diuukur atau terpetakan.
“Ya memang ada tiga kelurahan memperoleh jatah lebih banyak ketimbang yang lain. Kelurahan itu yakni Tamarunang, Bontoramba dan Mawang,” beber Daeng Tawang, sapaan karib Agussalim, saat ditemui Pemred Media Aktual bersama Jurnalis Senior Burhanuddin Nas Dg Mangung, Kamis 26 Januari 2023.

Camat Somba Opu yang dikenal supel dan murah senyum itu menekankan kepada seluruh kelurahan, terutama yang terlibat langsung dalam proses pensertipikatan PTSL itu, agar memberikan pelayanan terbaik kepada warga dan bekerja sesuai dengan aturan yang ada.
“Program PTSL ini cukup terjangkau bagi masyarakat bawah. Biayanya, sebesar Rp.250.000 perbidang dan sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Gowa Nomor 9 tahun 2018,” sebutnya.
Camat Agussalim berharap, dalam proses pensertipikatan PTSL agar dapat berjalan tertib dan lancar.
“Yakin saja, jika semua kelengkapan administrasi lengkap maka warga tak perlu khawatir, pasti akan cepat rampung. Makanya, jika diluar sana ada isu yang terdengar aparat memilih-milih yang dilayani atau diskriminatif, itu sama sekali tidak benar,” tegas camat menimpali.
PEMRED : Ardi Tahir
Langsung ke konten














