MEDIAKTUAL.COM – JENEPONTO :
Pribahasa Makassar ‘Elo Ande Tea Eco’ sepertinya pas disematkan pada diri perempuan satu ini.
Pasalnya, di tengah kondisi berbadan dua (hamil) dia nekat melakukan tindak kriminal pencurian di salah satu tempat jualan milik pedagang di Pasar Sentral Karisa Jl.Pahlawan Kelurahan Empoang Kecamatan Binamu Jeneponto, 4 Januari 2023..
Aksi nekat wanita yang secara fisik masih segar-bugar itu, teridentifikasi identitasnya yakni berinisial TB, warga Kampung Bokanga Desa Kapita Kecamatan Bangkala Jeneponto.
Merasa selalu kehilangan jualannya di pasar itu, sang pedagang yang menjadi korban pun melaporkan ke SPK Polres Jeneponto.
Merespon laporan tersebut, Tim Pegasus Resmob Polres jeneponto dipimpin Aipda Abd Rasyad langsung bergerak dan melakukan penyelidikan.
Modusnya, terduga pelaku melepas terpal kemudian merusak rang pengaman kios yang berada di dalam Pasar Induk Karisa Jeneponto.
Pelaku, diduga mengambil beberapa barang jualan milik korban antara lain alat dapur, karpet dan barang campuran lainnnya sehingga mengalami kerugian sekitar Rp.3 juta lebih.
Tak butuh lama, Tim Oegasus akhirnya berhasil meringkus wanita hamil iti tanpa perlawanan.
Pelaku, diamankan disalah satu rumah keluarganya.
Polisi pun menyita sejumlah barang bukti untuk selanjutnya diproses secara hukum.
Yang memiriskan hati, wanita yang sedang hamil ini kok nekat nyolong alias A’lukka.
Apakah kepepet gegara desakan ekonomi ataukah dari sononya memang orangnya suka panjang tangan, entahlah !(r/rir/red)
KORLIP : Rahman S Kulle – Dirwan – Anwar Lasilu
Langsung ke konten














