Masyarakat Minta APH Gowa Bertaring ?
MEDIAKTUAL.COM – GOWA :
Menyebut nama SPBU yang berlokasi di Jalan Andi Tonro Sungguminasa, pastilah tertuju pada nama pemiliknya yang cukup ternama di Kab.Gowa.
Ketenaran nama pengusaha itu tak jadi soal, sepanjang cara melayani atau bertransaksinya sesuai dengan aturan yang ada.
Nah, yang terjadi di lapangan, justeru sistem penjualannya menuai protes dan sorotan publik.
Pasalnya, di SPBU 74.921.08 yang berlokasi di Kelurahan Bonto-bontoa Kecamatan Somba Opu Gowa, seakan tak punya beban dan rasa takut melayani konsumen (pembeli) secara vulgar atau terang-terangan, yrrutama BBM.Bersubsidi jenis solar.

Betapa tidak, proses pengisian BBM subsidi jenis Solar ini di lakukan dengan menggunakan Jerigen lalu diangkut menggunakan motor ke penampungan
Gegara tindakan oknum “mafia” BBM bersubsidi tersebut, memicu terjadinya antrian panjang di SPBU, sementara konsumen lain dibuat kesal dan jengkel lantaran yang ‘dianak-emaskan’ adalah pembeli jerigen.
Penelusuran MEDIAKTUAL.COM di SPBU itu, tampak jelas mimik petugasnya cengar-cengir melayani kendaraan minibus mengisi puluhan jerigen yang dibawa.
Parahnya, pengisian solar di SPBU itu terlihat mobil yang menyeruai Tangki Rakitan untuk diisi BBM bersubsidi jenis solar.
Kuat dugaan, pembelian BBM bersubsidi jenis solar itu dibeli dengan harga diatas standar menggunakan jerigen.

Dan tanhki rakitan tersebut, diduga dijual kembali kepada pengusaha “mafia” minyak untuk selanjutnya di salurkan ke sejumlah pengusaha tambang,, baik di wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, hingga ke wilayah Sulawesi Tenggara.
Kelicikannya, sebelum disalurkan kepada para pengusaha tambang, BBM jenis solar subsidi tersebut terlebih dahulu ditampung dibeberapa “gudang” sementara.
Selanjutnya, dipindahkan kedalam mobil Tangki yang tertulis BBM Industri.
Kondisi seperti ini, bukan hal baru terjadi di SPBU Andi Tonro Sungguminasa tetapi nyaris setiap hari terjadi transaksi seperti itu.
Lantas dimana ‘taring’ Aparat Penegak Hukum (APH) dan dinas terkait seperti Pertamina, untuk mengontrol bahkan menindak adanya aksi ‘kongkalikong’ yang ditengarai main ‘petak umpat’ sementara itu yang dilarang keras pemerintah ?
Intinya, kebiasaan menjual BBM bersubsidi jenis solar di SPBU Jalan Andi Tonro Sungguminasa, dengan cara mengisi lewat mobil tangki rakitan, memang patut ditindaki karena aturannya sudah sangat jelas dan terang benderang, tidak diperkenankan jikalau membeli lewat puluhan jerigen solar.
Apalagi, sengaja menampungnya lewat pemgangkutan mobil tangki rakitan.
Dengan kejadian tersebut, MEDIAKTUAL.COM mencoba meminta konfirmasi kepada pengelola SPBU namun petugasnya berkelit bahwa Sang ‘Manajer’ lagi tidak ada ditempat.(red)
REDAKTUR : SS.Nyampa
Langsung ke konten














