Bupati Adnan Resmikan RTH Syekh Yusuf Discovery
MEDIAKTUAL.COM – GOWA :
Sejak dibangun tahun 2018 lalu, akhirnya awal Januari 2023, Ruang Terbuka Hijau (RTH) Syekh Yusuf Discovery Kabupaten Gowa Sulsel, resmi dibuka untuk dipergunakan secara umum oleh masyarakat Gowa dan sekitarnya.
Peresmian tersebut, ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan didampingi Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni dan Sekda Kamsina, Rabu 4 Januari 2023.

Bupati mengatakan, didalam RTH ini terdapat berbagai macam fasilitas, seperti sarana olahraga, joging, sepakbola, basket, voli ball, long tenes, skateboard dan lainnya. Juga ada foodcourt, ada tempat bermain anak-anak dan taman.
“Ini tiada lain untuk memberikan ruang kepada masyarakat. RTH ini adalah milik pemerintah dan masyarakat karena itu saya ajak untuk bersama merawat dan menjaga seluruh fasilitas yang ada,” pintanya.
Terkait pola pengelolaan RTH ini, Adnan mengakui, telah menggandeng sponsor.

Artinya, terang bupati, dengan pengelolaan sponsor maka tidak lagi menjadi beban APBD.
“Sekarang sudah ada tiga sponsor yang mendaftar. Nantinya, akan kita memasukkan PAD. Maksudnya, ketika dia jadi PAD, kita harapkan tidak berkontribusi bagi kita tapi bisa biayai diri sendiri. Yang pertama bayar listrik, bayar air, bayar seluruh pekerja yang ada di tempat ini, bayar petugas keamanan, petugas kebersihan, petugas taman, bayar pengelola dan lainnya. Jadi ada penghasilan yang layak dan ini tentunya membuka lapangan kerja baru di Gowa, ” jelas Adnan.
Rencana peresmian RTH tersebut, pun beberapa kali dilakukan penundaan karena adanya pandemi Covid-19 sehingga terjadi pembatasan aktivitas.
“Hari ini kita melakukan peresmian RTH yang selama dua tahun dilakukan renovasi dan sempat dihentikan karena pandemi Covid-19. Fasilitas ini adalah milik kita bersama sehingga harus dijaga bersama,” ujarnya.

Disebutkan, beberapa pelaku UMKM yang merupakan pedagang kaki lima yang ada disepanjang Jalan Tumanurung, Jalan Agus Salim, Jalan Masjid Raya, dan Jalan Basoi Dg Bunga, sudah direlokasi kedalam food court RTH.
“Seluruh pedagang K5 sudah di relokasi ke dalam. Jadi tidak ada lagi yang bisa berjualan di pinggir jalan. Saya minta kepada Satpol PP, jika ada yang bermain maka saya berhentikan hari itu juga, termasuk PKL yang masih berjualan di jalur dilarang saat itu akan ditertibkan,” tegas Bupati bergelar Doktor Ilmu Hukum itu.
Sementara, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gowa, Andry Mauritz mengatakan pihaknya merelokasi sebanyak 60 PKL yang merupakan hasil pendataan sebelumnya.
Turut hadir, unsur Forkopimda, para pimpinan SKPD, Camat, Lurah, pihak Sponsor dan undangan lainnya.(red)
JURNALIS : Situju – Rani – Samjata – Serang – Cuplis
KORLIP : Dirwan – Muh Yusuf – Anwar Lasilu
REDAKTUR : Mustafa
Langsung ke konten














