MEDIAKTUAL.COM – MAKASSAR :
Setelah sempat dinyatakan tidak lolos verifikasi faktual di dua provinsi di Indonesia yakni NTT dan Sulut, membuat Partai Ummat mengajukan gugatan ke Bawaslu.
Hasilnya, partsi bentukan Amien Rais mendapat verifikasi ulang dan dinyatakan memenuhi syarat.

Lolosnya Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024, dengan nomor urut 24 tersebut, diumumkan langsung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jumat 30 Desember 2022.
“Menetapkan Partai Ummat sebagai peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2024,” ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.
Penetapan resmi KPU tersebut, disambut gembira seluruh kader dan pengurus Partai Ummat di seluruh jagat nusantara.
Saking riangnya, segenap pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Ummat Sulawesi Selatan menghelat acara TASYAKURAN di Kantor Sekretariat Jl.Sultan Alauddin Kota Makassar.

Kegiatan Tasyakuran ini, sebagai bentuk rasa syukur atas adanya penetapan resmi dari KPU RI bahwa Partai Ummat lolos sebagai peserta Pemilu 2024.
Sejumlah anggota dan pengurus DPD dan simpatisan Partai Ummat, hadir di acara Tasyakuran tersebut.
Untuk diketahui, Ketua DPW Paryai Ummay Sulsel yakni Drs.H.Abdul Hakim, SH, MH dan Sekretaris Emmy Yunita.
‘Lawan Kezaliman, Tegakjan Keadilan’ – itulah jargon Partai Ummat.(red)
JURNALIS : Abd. Latif Tompo
PEMRED : Ardi Tahir
Langsung ke konten














