MEDIAKTUAL.COM – MKASSAR :
Sejak dibentuknya Petugas Pemeriksa Kualitas (PPK) Probis Jastasma Perum Bulog pada Bulan Maret Tahun 2005 berdasarkan Keputusan Direksi tujuh belas tahun yang silam, hari ini tanggal 2 Januari 2023 resmi berubah status menjadi Perjanjian Kontrak Waktu Tertentu (PKWT) di UB Jastasma outsourcing PT Kopelindo.
Penandatanganan kontrak kerja tersebut, berlangsung di Baruga Lappo Ase Kantor Wilayah Bulog Sulselbar pekan lalu di Makassar, dihadiri Manager operasional UB Jastasma pusat, Pimwil wilayah Sulselbar H.Bakhtiar AS, Regional Manager UB Jastasma Chandra Ag dan Petugas Pemeriksa kualitas (PPK) Sulselbar.
“Patut disyukuri karena setelah sekian tahun dinantikan status PKWT Petugas Pemeriksa kualitas baru terealisasi saat ini tentu saja banyak yang gembira tetapi ada juga yang bersedih karena harapan serta kepuasan manusia berbeda-beda,” ungkap salah seorang PPK.

Hal lain, Regional Manager UB Jastasma Sulselbar, Chandra Ag mengharapkan, dengan berubahnya status PPK menjadi PKWT dapat seiring dengan meningkatnya kinerja PPK yang profesional sehingga mampu mencapai target pendapatan eksternal UB Jastasma,tuturnya.
Sementara itu, Wakil Pimpinan Wilayah Bulog Sulselbar, Heriswan saat dihubungi secara terpisah mengungkapkan apresiasinya kepada Petugas Pemeriksa Kualitas (PPK) agar kedepannya dapat bekerja lebih optimal sehingga beras Bulog semakin berkualitas dan diminati masyarakat.(red)
REDAKTUR ; Mustafa
Langsung ke konten














