Mensos Ganjar Penghargaan Polda Sulsel
MEDIAKTUAL.COM – MAKASSAR :
“Hati nuraninya tuh dimana, Bansos ini hak orang miskin-masyarakat yang tidak mampu, kok tega dimainkan dan dikorupsi”.
Rasa kesal dan prihatin ,tersebut, diungkapkan Menteri Sosial (Mensos) RI Tri Rismaharini, di sela-sela dirinya memberikan penghargaan kepada Polda Sulawesi Selatan yang dinilai sukses tmembongkar kasus korupsi Bansos berupa Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Senin 26 Desember 2022
Tidak tanggung-tanggung, oknum para tersangka telah merugikan negara senilai Rp 25 miliar.
Risma mengungkapkan, jika kasus korupsi bansos BPNT yang dibongkar Polda Sulsel merupakan yang terbesar.
“Saya datang ke sini untuk berikan penghargaan karena untuk pertama kali di Indonesia penanganan kasus korupsi BPNT terbesar terungkap,” katanya.
Penghargaan Mensos tersebut, diterima langsung Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana, berlangsung di Aula Mappaoddang Polda Sulsel.
Mantan Walikota Surabaya itu meminta, agar kasus ini menjadi perhatian penting sehingga tidak terulang kembali.
“Saya berharap tidak ada lagi kasus seperti ini, tidak ada lagi modus-modus seperti ini,” tegas Risma.

Mensos pun menyayangkan, aksi para pelaku bansos yang seharusnya didistribusikan tepat sasaran kepada warga yang membutuhkan.
“Kasihan, ini haknya orang miskin yang sudah diatur baik secara hukum dan agama,” tuturnya prihatin.
Sementara itu, Kapolda Sulsel Nana Sudjana menyatakan, penghargaan ini menjadi motivasi dan penyemangat kerja bagi seluruh jajarannya ntuk melayani masyarakat.
“Kami akan terus konsisten menjalankan tugas dan fungsi kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terkhusus terkait mengungkap dengan tindakan pidana korupsi yang ada di Sulsel ini,” janjinya.
Mantan Kapolda Metro Jaya itu menyebutkan, kasus korupsi bansos BPNT Kemensos untuk wilayah Sinjai, Bantaeng, dan Takalar menjerat 14 tersangka.
“Untuk total keseluruhan dari tiga wilayah yang terungkap kasus korupsi bansos berkisar Rp 25 miliar,” beber Nana Sudjana.
Rinciannya, khusus di Takalar Rp 13.975.573.821.00 dengan menjerat 6 tersangka, lalu di Bantaeng Rp 5.259.996.751,29 dengan 4 tersangka. Selanjutnya di Sinjai Rp 6.248.322.506,00 yang menjerat 4 tersangka.
“Saya ucapkan banyak terima kasih kepada Menteri Sosial Risma yang telah memberikan penghargaan,” pungkas Kapolda lagi.

Modus Korupsi
Untuk diketahui, Polisi menetapkan 14 tersangka terkait korupsi penyaluran BPNT Kemensos untuk wilayah Kabupaten Sinjai, Bantaeng dan Takalar.
Hasil audit badan pemeriksa keuangan (BPK) menyebutkan kasus tersebut merugikan negara Rp 20 miliar.
“Hasil audit BPK dari 3 kabupaten ditemukan kerugian negara kurang lebih Rp 20 miliar dengan tersangka 14 orang,” ujar Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Fadli.
Kendati Fadli tak merinci identitas 14 tersangka tersebut. Namun dia menyebut para tersangka memiliki peran masing-masing.
“Modusnya mark up, mengurangi indeks, menyelundupkan jenis barang yang tidak sesuai ketentuan sehingga hasil audit begitu besar dan terjadilah korupsi,” ungkapnya.
Para tersangka itu, imbuh Fadli, ada yang berstatus sebagai koordinator daerah atau Korda yang mengkoordinir.
Ada pula, tersangka bansos BNPT itu berperan sebagai supplier atau pemasok, ada pimpinan perusahaan CV atau PT dalam proses pengadaan bantuan sosial dari Kementerian ini.
“Intinya, mereka-mereka ini (Tersangka) cukup lihai dengan modus yang dilakukan, tentu fengan perannya yang berbeda-beda,” tukas Kompol Fadli.(red)
JURNALIS : Mansur – Rani – Situju – Jois
KORLIP : Rahman Samad – Saiful Ngemba
EDITOR : Mustafa
Langsung ke konten














