banner 970x250
banner 970x250 banner 325x300
HUKRIM

Sambo Ditembak Polisi !

banner 970x250 banner 970x250

MEDIAKTUAL.COM – MAKASSAR :

banner 468x60

Kasus kriminal ini, tidak ada kaitannya dengan nama Fardy Sambo, terdakwa terduga pembunuhan Brigadir Yoshua.

Hanya saja, dua pelaku.pembobol kas Kantor Pos, kebetulan identik namanya yakni Yacob Sambo (54).

Asalnya, pun sana-sama dari Kabupaten Tator Sulsel.

Kini, Sambo bersama kawannya bernama Burhanuddin, warga Cappa Tala Kecamatan Mattiro Sompe Kabupaten Pinrang, harus berurusan hukum untuk mempertanggungjawabkan aksi kejahatan yang dilakukan selama ini.

Dalam perburuan meringkus Sambo dan Bur ini, dilakukan Tim Gabungan Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel bersama Resmob Sulbar di wilayahKabupaten Mamuju, Minggu 25 Desember 2022.

Aksi penangkapan dua residivis itu, tidak mudah dan berjalan dramatis.

Pasalnya, saat mobil pelaku dihadang petugas, mereka nekat  kabur hingga tembakan dilepaskan berkali-kali.

Dari tangan dua orang pelaku berhasil diamankan sejumlah barang bukti  materai, senapan angin serta paket kiriman termasuk mobil yang ditumpangi.

Penangkapan itu,  terjadi di ruas jalan Trans Barat Sulawesi, tepatnya di Desa Sampoang,Kecamatan Kalukku Mamuju.

Awalnya, kedua pelaku ditangkap tanpa perlawanan.

Namun, saat digiring menunjukkan barang bukti mobil yang digunakan mencuri di dua Kantor Pos, keduanya melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri.

“Ya…mulanya tanpa perlawanan. Namun, setelah dibawa eh justeru mencoba kabur sehingga diberi tindakan tegas dan terukur. Polisi tembak dua kaki pelaku,” ujar Kasat Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara.

Para pelaku ini, membobol dus Kantor Pos yakni di Kabupaten Sinjai dan Kabupaten Wajo.

Modus pelaku,  merusak gembok dan pintu kantor serta kamera CCTV lalu enggasak barang-barang yang ada di dalam kantor serta paket yang belum dikirim yang ditaksir berharga Rp 30 Juta.

Sebulan kemudian, lanjut Dharma, kedua pelaku kembali beraksi membobol Kantor Pos Kabupaten Wajo.

Residivis ini, masuk melalui pintu samping yang tidak terkunci lalu menggergaji besi pengaman jendela termasuk tempat uang (Brangkas).

“Di sini, kedua pelaku berhasil menggasak uang tunai Rp 454.151.451 dan materai diperkirakan senilai Rp 60.000.000, router jaringan wifi 1 dan modem kecil 1 buah yang totalnya ditaksir sebesar Rp 550.000.000,” pungkapnya.

Kompil Dharma merinci, barang bukti yang disita dari pelaku berupa sebuah mobil Honda CRV warna abu-abu metalik dengan nomor polisi DD 1429 UA, sepucuk senapan angin, sebuah gergaji besi, 2 buah obeng, 2 buah plat kendaraan DD 1040 I, 6 buah handphone, 1 tv 32 inchi, 1 buah kulkas, 1 mesin cuci, 2 buah speaker, 2 buah baju putih dan orange digunakan pelaku saat beraksi yang sempat terekam CCTV, 3.500 lembar materai, 1 lembar kuitansi bukti pembelian mobil CRV, 1 lembar kwitansi pembelian tanah perkebunan senilai Rp 15 juta.

“Dari hasil introgasi, kedua pelaku mengakui telah membobol kedua Kantor Pos di Kabupaten Sinjai dan Wajo. Pelaku Baharuddin pernah dipenjara 3 tahun di Lapas Polman atas kasus pemalsuan uang. Kedua tersangka sudah diserahkan ke Polres Sinjai guna penyelidikan lebih lanjut,” tuturnya.(red)

JURNALIS : Andong

KORLIP : Saifuil Ngemba – Anwar Lasilu – Rahmam Samad

banner 970x250 banner 970x250