MEDIAKTUAL.COM – GOWA :
Ahli waris atau pemilik tanah Mapoatoba Dg.Sanre, sangat menyesalkan perbuatan mantan Lurah Bontoramba Kecamatan Somba Opu, sekitar tahun 2017, dimana berani membuat Keterangan Tanah tidak sengketa kepada seorang IRT bernama Maniati.
Merasa ada yang janggal dan tidak beres, Dg Sanre menelusuri dan ternyata kelengkapam tanah warisannya itu tidak teregistrasi di Kantor Kelurahan.
Hasil penelusuran selaku Pemilik Tanah, sontajlk Mappatoba Dg Sanre dibuat kesal dan keberatan atas diterbitkannya surat keterangan surat tanah tidak sengketa yang dilakukan eks Lurah Bontoramba Alimuddin Usman, yang kini diketahui masih aktif bertugas sebagai seorang pejabat yakni Kabid Pertanian dan Peternakan Kabupaten Gowa.(red)
EDITOR : SS.Nyampa
Langsung ke konten














