MEDIAKTUAL.COM – GOWA :
Menyikapi keresahan dan laporan warga yang banyak kehilangan etalase dagang miliknya, membuat Polres Gowa Sulsel melakukan penyelidikan.
Walhasil, lewat sebuah operasi Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim dipimpin Kanit Ipda Haryanto, berhasil menciduk komplotan kasus Pencurian dan Pberatan (Curat) itu.
Yang memalukan, sindikat spesialis pencurian lintas kabupaten tersebut, melibatkan satu keluarga.

Mereka, terdiri pasangan suami Istri berinisial SJ.(42), MA (32) dan anaknya TA (17).
Sayang, kerjasama apik yang dbangun satu keluarga ini tidak patut ditiru karena mencoreng nama baik dan berurusan dengan hukum, edan..!
“Para pelaku ditangkap saat hendak menjual barang hasil curiannya di Jalan Poros Malino, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa,” ujar Kasi Humas Polres Gowa, AKP Hasan Fadhlyh, Sabtu (16/12/22).
Penangkapan terduga pelaku, setelah polisi melakukan penyelidikan serta mendalami hasil rekaman CCTV.
Dari kamera pemantau tersebut, tampak jelas ketiga pelaku terlihat memakai mobil pick up putih saat melakukan aksinya.
Mereka menyasar etalase dagangan milik warga, khususnya yang terpajang atau berada di pinggir jalan.

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku telah melakukan aksinya di berbagai wilayah di Sulawesi Selatan.
Hasil pemeriksaan, komplotan ‘Palukka’ mengakui beroperasi di sejumlah daerah yakni Kabupaten Gowa, Kabupaten Takalar dan Kabupaten Maros.
Selanjutnya, barang-barang (etalase) hasil jarahannya itu dijual di Jalan Poros Malino Kecamatan Somba Opu Gowa.
Barang bukti yang diamankan polisi, berupa satu unit mobil Suzuky Carry pick up putih, tiga etalase kaca dagangan, dua kursi panjang besi, satu unit kipas angin, serta satu mesin pembuat pop corn.(red)
JURNALIS : Rani – Hamsar – Serang – Samjaya
KORLIP : Anwar Lasilu – Dirwan
EDITOR : Mustafa
Langsung ke konten














