banner 970x250
banner 970x250 banner 325x300
SKANDAL

Sadis, Tikam Kakak – Adik, Satu Tewas !

147
banner 970x250 banner 970x250

Motif Diduga Pelaku Dendam Lama

banner 468x60

MEDIAKTUAL.COM- GOWA :

Kalap mata. Itulah amarah yang tak terkendali dilampiaskan seorang pria berinisial TR (43), nekat menikam dua orang lelaki, kakak beradik di area depan Pasar Sentral Malino Jalan Karaeng Pado Kecamatan Tinggimomcong Kabupaten Gowa Sulsel,  Selada 13 Desember 2022.

Sadisnya, dua pria malang  itu dihujam sebilah badik terhunus hingga keduanya terkapar bersimbah darah.

Sontak, tragedi maut ini emggerkan para pengunjung pasar maupun warga yang melintas.

Korban, Sang kakak bernisial AS (50), tewas meregang nyawa setelah badik menghujam tepat dibagian dada.

Sementara, sang adik berinisial AR (48) juga dihadiahi badik yang bersarang tepat dibagian perut.

Kondisinya, pun kritis dan kini menjalani perawatan intensif di rumah sakit.


Hebohnya video penikaman yang tersebar dijagat maya itu, lantaran pelaku adalah suami baru dari Mawar (nama samaran).

Sementara, korban AS diketahui merupakan mantan suami Mawar alias suami pertama.

“Satu korban meninggal dunia inisial AS dan satu kritis inisial AR masih menjalani perawatan medis di RS Wahidin Sudirohusodo Makassar,” kata Kasi Humas Polres Gowa, AKP Hasan Fadhlyh kepada media, Rabu (14/12/2022).


Hasan mengungkapkan, peristiwa berdarah itu bermula dua korban berpapasan di kawasan Pasar Malino dengan pelaku.

Saat bertemu itulah, korban AS langsung menggertak pelaku hingga memicu adu mulut.

“Warga berupaya melerai, tiba-tiba pelaku mengeluarkan badik yang dibawanya dan menikam korban AS yang mengenai dada tengah,” ungkapnya.

Melihat sang kakak ditusuk, AR pun berupaya melindungi dan menolong sang kakak. Namun, nahas dia juga diserang secara membabi buta.

“AR berupaya melindungi namun pelaku menikam AR sebanyak dua kali di perut, korban AS meninggal dunia di lokasi. AR langsung dibawa ke RS,” jelas AKP Hasan.

Usai.menikam, katanya, pelaku langsung menyerahkan diri ke Mapolsek Tinggimoncong.

Dari pengakuan pelaku, kata Hasan, motif penganiayaan ini dipicu dendam lama.

“Motifnya dedam lama yang mana mantan istri korban sudah bercerai dan telah menikah dengan pelaku tersebut. Barang bukti diamankan satu bilah badik dan pelaku sudah mendekam di jeruji besi,” tukas Kasi Humas Polres Gowa itu.(red)

KORLIP : Muh Amir Gassing – Anwar Lasilu

EDITOR : Rukli R OmCos

banner 325x300 banner 970x250 banner 970x250