banner 970x250
banner 970x250 banner 325x300
DAERAH

Takalar Resmi Miliki 12 Kecamatan

161
banner 970x250 banner 970x250

Laikang dan Poltim Terima Kode Wilayah

banner 468x60

MEDIAKTUAL.COM – TAKALAR :

Jelang akhir masa jabatan Bupati Takalar Syamsari Kitta, menitipkan  sebuah ‘souvenir’ berharga  melalluii penambahan dua wilayah kecamatan.

Kecamatan baru tersebut yakni Kecamatan Laikang dan Kecamatan Polongbangkeng Timur.

Dua kecamatan baru itu, resmi mendapatkan kode wilayah, tepat  sebagai kado istimewa perhelatan HUT Takalar ke-48 tahun 2022.  

Kode wilayah tersebut, diterima dari Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri RI.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo menyerahkan langsung kode wilayah tersebut kepada Bupati Takalar Syamsari, berlangsung di Gedung Sasana Bakti Praja, Kemendagri, Jakarta, bulan kemarin. 

Ada 11 kecamatan lainnya di Indonesia yang mendapatkan kode wilayah. Khusus kabupaten Takalar mendapatkan 2 kode wilayah sesuai yang diusulkan. 

Bupati Takalar H. Syamsari usai menerima penghargaan didampingi Kabag Pemerintahan Abd. Salam Gau menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini. 

“Ini adalah Buah dari kerja keras dan bersama mulai dari desa sampai aparat kabupaten untuk peningkatan pelayanan. Terima kasih kepada Gubernur Sulsel yang telah memfasilitasi sampai ke Kemendagri,” terang  Syamsari.

Yang patut diapresiasi, pada tahun yang sama, kabupaten Takalar juga menerima kode registrasi untuk pembentukan 10 desa baru. 

Dengan tambahan dua Kecamatan baru tersebut, maka kini menjadi 12 kecamatan  yang sebelumnya hanya berjumlah 10.

Begitupun, untuk desa/kelurahan yang sebelumnya berjumlah 100 desa kini menjadi 110.

Untuk diketahui, disetujuinya penbaham 10 desa dan 2 kecamatan baru ini merupakan hasil perjuangan Pemkab Takalar selama kurang lebih 2 tahun dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Sebelumnya, pada  pemerintahan Syamsari bersama Achmad Daeng Se’re, juga telah memperjuangkan terbentuknya Kecamatan Kepulauan Tanakeke pada tahun 2019.(red)

JURNALIS : Hamsar Tombong

EDITOR : Mustafa

banner 325x300 banner 970x250 banner 970x250