banner 970x250
banner 970x250 banner 325x300
DAERAH

Jeneponto Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi

20
banner 970x250 banner 970x250

MEDIAKTUAL.COM – MAKASSAR :

banner 468x60

Untuk kali perdana, Pemerintah Kabupaten Jeneponto masuk nominasi 10 besar kabupaten/kota di Sulsel sebagai daerah yang menyajikan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Atas prestasi tersebut, Jeneponto diganjar sebuah penghagaan dari Komisi Informasi Sulsel.

Penganugerahan Badan Pemerintah Daerah yang informatif, berlangsung di Sandeq Ballroom Hotel Claro Makassar, Jumat (2/12/2022).

Ketua Komisi Informasi Sulawesi Selatan Pahir Halim mengapresiasi pemerintah daerah yang terus berbenah dalam menyajikan keterbukaan informasi bagi masyarakat.

Menurutnya, bahwa penghargaan ini diberikan dari hasil monitoring dan evaluasi pemeringkatan KIP, serta penilaian berdasarkan fakta-fakta di lapangan, check and recheck oleh Tim Independen.

Pahir Halim berharap, ini menjadi sarana introspeksi untuk terus menjaga dan meningkatkan kinerja pelayanan publik.

Di sela-sela penerimaan Award tersebut, Bupati Jeneponto Iksan Iskandar mengakui bahwa ini merupakan kali pertama kita masuk nominasi 10 besar dalam kategori keterbukaan publik.

Kedepannya, dia berharap capaian ini terus di tingkatkan sehingga kita berharap akuntabilitas kinerja pemerintah daerah semakin meningkat dan meraih kepercayaan oleh publik, ungkapnya.

Bupati Jeneponto dua periode itu mengucap terimakasihnya kepada seluruh stakeholder yang terlibat.

“Kami yakin bahwa selain adanya sistem yang bekerja sesuai SOP, keterlibatan teman media dan jurnalistik dalam memberikan informasi yang baik kepada masyarakat sangatlah menunjang kerja kerja pemerintah daerah dalam mencapai keterbukaan informasi ini,” pungkas Iksan Iskandar.

Turut mendampingi bupati yakni Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kominfo Jeneponto Mustaufiq.

Untuk diketahui, dari 24 kabupaten dan kota hanya ada 11 yang masuk dalam kategori yaitu Pemkab Jeneponto, Pemkab Luwu Timur, Pemkab Luwu Utara, Pemkot Pare-pare, Pemkab Pinrang, Pemkab Sidrap, Pemkab Maros, Pemkab Sinjai, Pemkab Jeneponto, Pemkab Luwu, Pemkab Pangkep, dan Pemkab Soppeng.(red)

JURNALIS : AM.Syakhrir Tahir

EDITOR : Mustafa

banner 970x250 banner 970x250