MEDIAKTUAL.COM – GOWA :
Aksi ‘koboi’ oknum polisi dengan menodongkan pistol, kembali terjadi, Senin 28 Nopember 2022.
Pelakunya, oknum Polantas Polrestabes Makassar berinisial Briptu AH.
Mereka mengintimidasi, sejumlah santri Pondok Pesantren Imam Az-Zuhri yang berada di Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan.
Kasus penodongan pistol inipun sempat viral dijagat maya hingga memicu sorotan publik, terutama kecaman dari para netizen.
Kejadian penodongan tersebut, pun sempat terekam kamera CCTV yang berada di lokasi.
Atas dasar kejadian itu, orang tua santri resmi melapirkan AH ke pihak Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel.
“Iya benar, sudah diperiksa di Propam itu. Anggota Polrestabes Makassar itu,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana.
Dikatakan, penyebab kejadian sejauh ini diduga anggota Polri terkait jengkel setelah rumahnya dilempari batu.

Anggota Polri tersebut, mulanya mengira santri di ponpes itu yang melakukan pelemparan batu ke arah rumahnya.
“Itu ada yang lempar batu ke rumahnya dikira anak pesantren, akhirnya dia datangi pesantren itu dan menembak ke atas,” beber Komanh.
Ternyata, imbuhnya lagi, setelah dilihat dari CCTV bukan dari pesantren, tapi orang luar.
“Miskomunikasi, sehingga diperiksa dan diamankan di propam. Rumahnya sekitar pesantren dan senjatanya sudah ditarik,” tukas perwira menengah pemilik tiga bunga dipundak itu.
Komang menegaskan, jika Brigadir AH segera menjalani sidang disiplin untuk penentuan sanksi yang bakal dijatuhkan.(r/red)
KORLIP : Anwar Lasilu – Rahman Samad – Dirwan D’Setori
EDITOR : SS.Nyampa
Langsung ke konten














