banner 970x250
banner 970x250 banner 325x300
SKANDAL

Anak Diduga Nyabu, Nama ADI JAYA Tercoreng?

212
banner 970x250 banner 970x250

MEDIAKTUAL.COM – GOWA :

banner 468x60

Ramainya pengunjung alias pembeli kue di Toko Adi Jaya Kabupaten Gowa, justeru tak kalah maraknya pemberitaan soal penangkapan pria bernisial AA, yang diduga terjerat barang haram Narkotika jenis Sabu.

Usut punya usut, pria yang diamankan Satreskoba Polres Gowa di kediamannya itu, diketahui adalah anak dari pengusaha kue adi Jaya.

Kasi Humas Polres Gowa, AKP Hasan Fadhlyh membenarkan perihal penangkapan AA tersebut.

Kata dia penangkapan berawal dari personel Satnarkoba Polres Gowa melakukan patroli dan mendapatkan informasi bahwa salah satu rumah kerap dijadikan tempat untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu

“Berdasarkan hasil penyelidikan anggota Satnarkoba Polres Gowa, melakukan kegiatan patroli di daerah rawan peredaran narkotika, anggota Satreskoba pun melakukan pemeriksaan terhadap rumah yang curigai tempat dilakukan kegiatan konsumsi narkoba,” ungkapnya,  Rabu (23/11/2022)

Penangkapan tersebut,  dilakukan personel Satnarkoba Polres Gowa di kompleks Taman Pesona Asri, Jalan Tumanurung Raya, Kecamatan Somba Opu Gowa, Sulsel, Kamis 17 November 2022 lalu.

“Barang bukti yang diamankan itu satu buah batang pireks kaca yang diduga bekas pakai narkotika jenis sabu,” sebut Hasan.

Meski begitu, katanya, pria AA ini bukan merupakan pengedar narkotika melainkan hanya pemakai.

“Kalau dilihat ini lebih cenderung ke pengguna atau korban karena bukan bandar. Arahnya dia sebagai pengguna bukan sebagai bandar,” terang Kasi Humas.

Hasan menyebut, AA sendiri bakal disangkakan dengan Pasal 127 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Ancaman hukuman tergantung dari pihak BNN. Bisa saja rehabilitasi, bisa saja penegakan hukum dalam bentuk hukum penjara. (AA) masih diamankan di Polres Gowa dalam rangka penyelidikan,” tukasnya.

Hasan megakui, barang bukti yang diamankan itu satu buah batang pireks kaca yang diduga bekas pakai narkotika jenis sabu.(red)

JURNALIS : Rani – Hamsar – Serang

KORLIP : Anwar – Dirwan

EDITOR : SS.Nyampa

banner 325x300 banner 970x250 banner 970x250