banner 970x250
banner 970x250 banner 325x300
HUKRIM

Resmob Polda Sulsel Cokok Pemuda Pembusur

43
banner 970x250 banner 970x250

MEDIAKTUAL.COM – MAKASSAR :

banner 468x60

Anak berandal kembali berulah. Di tengah asyik pesta miras, dua orang pemuda diduga akan melakukan teror busur kepaga pengguna jalan.

Identitas pemyuda yang masih belasan tahun itu, merupakan pentolan Geng Motor bernama ANTI GORES.

Untung saja, sebelum bereaksi dijalan, keburu personil Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel mencokoknya lewat Operasi Pekat Lipu 2022.

Saat diamankan dan digeledah, mereka terciduk membawa senjata tajam jenis busur di genggaman tangannya.

Dua pemuda  yang ditangkap tersebut, bernama Ade Yahya alias Jaya (17) warga Jln.Dg.Tata III Lorong VIII Kel.Parang Tambung Kecamatan Tamalate Kota Makassar.

Sedangkan,  Rasul (17) warga Lorong Zchar VI Jln.Mallengkeri Kelurahan Mangasa Kecamatan Tamalate Kota Makassar.

Ditreskrimum Polda Sulsel,dipimpin Kompol Dharma Negara  didampingi Panit 3 IPDA Abdilah Makmur  mengatakan, penangkapan dua pelaku teror berawal ketika anggotanya mendapatkan laporan dari masyarakat adanya pemuda tengah berkumpul dan pesta miras jenis tuak (Ballo).

Petugas kemudian menemukan kedua pemuda keluar ke Jalanan raya untuk melepas anak panah (busur) kepada pengendara yang melintas.

“Kami tangkap keduanya karena terbukti membawa senjata jenis busur lengkap dengan pelontarnya,” terang Dharma Negara,  Selasa (22/11/2022).

Saat diinterogasi, mereka mengaku mengancam dengan anak panah ke pengendara.

Selain, katanya,  pemuda ini ingin menunjukkan kepada genk motor lain agar disegani.

“Kita amankan mereka tanpa perlawanan,” jelas Dharma Negara.

Kini,  kedua pelaku pun diamankan di Posko Satria Resmob Polda Sulsel.

Polisi pun mengamankan barang bukti berupa, 4 buah anak panah dan katapel milik Rasul dan 5 buah busur dan katapel milik Ade Yahya.

Warga berharap, penangkapan pelaku ini memang harus diproses hukum agar ada efek jerah.

“Tidak ada alasan karena dibawah umur, cukup diberi pembinaan. Yang begini-begini tidak bisa ditolerir tapi harus ditindak tegas karena membahayakan jiwa orang lain,” tukas Daeng Rowa, warga Mallangkeri.(red)

JURNALIS : Rani – Hamsar

KORLIP : Saiful Ngemba – Dirwan

banner 325x300 banner 970x250 banner 970x250