Terkait Kasus Fugaan Penganiayaan di Dusun Saro Bontokanang
Ket.Gambar : Lelaki knilah diduga s pelaku penganiayaan terhadap perempuan Acce Daeng Te’ne.(ist)
—————————————————-
MEDIAKTUAL.COM – TAKALAR :
Komitmen dan integritas institusi kepolisian, khususnya di wilayah hukum Polres Takalar, patut diapresiasi.
Pasalnya, sejak Acce Daeng Te’ne, korban kasus dugaan penganiayaan, resmi melapor ke Polres Takalar, pada tanggal 8 Oktober 2022 lalu, kini progresnya cukup baik karena penyidik sudah naik ketahap penyidikan.
Untuk diketahui, kasus penganiayaan ini dilakukan terduga Syahrir kepada Acce, warga Dusun Saro Desa Bontokanang Kecamatan Galesong Selatan.
Kepastian proses naiknya ketahap penyidikan, berdasarkan hasil surat hasil perkembangan yang dikirim oleh Polsek Galesong kepada pihak korban.
Dalam bunyi surat tersebut, sudah selesai dilakukan gelar perkara dan penyelidikan dan akan ditingkatkan ketahap penyidikan.

Dari informasi itu, pihak dari korban mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum Polres Takalar
“Saya selaku keluarga korban mengapresiasi kinerja penyidik Polres Takalar, karena laporan ibu saya sudah ada perkembangan nya. Mudah-mudahan ini terus berlanjut, selanjutnya dapat segera mengamankan pelaku yang kini masih bebas berkeliaran,” ujar anak korban
Intinya, harap dia, penyidik Satreskrim Polres Takalar dapat memberi rasa keadilan kepada masyarakat kecil, terutama bekerja secara profesional dan proporsional.(red)
KORLIP : rahman Samad
EDITOR : SS.Nyampa
Langsung ke konten














