MEDIAKTUL.COM – GOWA :
Lagi, Unit Jatanras Reskrim Polres Gowa berhasil mencokok pelaku kasus Pencurian dan Pemberatan (Curat) di sebuah perusahaan makanan terkenal yaitu pizza.
Penangkapan pelaku berinisial M (26), hanya butuh waktu 1×24 jam, dipimpin langsung Kanit Jatanras Polres Gowa Ipda Haryanto.
Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Burhan menjelaskan, kronologis kejadian bahwa pada saat itu perusahaani dalam keadaan tertutup dan semua pintu/jendela terkunci.
Nah, dari situ pelaku masuk kedalam dengan cara memanjat dinding/tembok samping kanan Restoran dan elaku masuk melalui jendela yang ada di lantai dua.
“Pelaku mengasak uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 10.896,500, yang tersimpan di dalam berangkas di lantai satu,” ungkapnya.
Kasat Reskrim menyebut, pelaku mengambil Monitor CCTV yang ada diatas berangkas.
“Setelah dilakukan pengembangan ditemukan monitor CCTV yang dibuang pelaku berada disekitar TKP, dibungkus kantong plastik sampah berwarna hitam. Perusahaan in, mengalami kerugian ditaksir Rp 15 jutaan,” beber AKP Burhan.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh, SH membenarkan kejadian itu.
Penamgkapan pelaku sekitar jam 23.30 wita, bertempat di Jl Sultan Hasanuddin No.167 C, Kel. Pandang-pandang, Kec. Somba opu, Kab. Gowa,” katanya.
Diakui AKP Hasan, pelaku mengambil barang milik korban dengan cara memanfaatkan situasi.

“Modusnya dia (pelaku) memanfaatkan situasi sekitar dan motif dari aksi yang dilakukan oleh pelaku karena keperluan sehari-hari atau untuk pembayaran pinjol,” terangnya.
Kasi Humas menyatakan, hasil pemeriksaan, pelaku sudah mengakui perbuatannya.
Kini, kata dia, polisi sudah menahan pelaku bersama barang bukti berupa 1 buah sarung , 1 buah sweater, 1 pasang kaos tangan, 1 buah kaos topeng, 2 pasang kaos kaki dan 1 unit layar tv monitor yang diduga sengaja dicopot pelaku.
Penghngkapan kasus ini, tidak lepas dari bimbingan dan arahan Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin P untuk lebih serius dalam melayani masyarakat serta mengungkap kasus-kasus yang saat ini sangat meresahkan masyarakat di Kabupaten Gowa.(red)
JURNALIS : Rani – Serang – Samjaya – Hamzar
EDITOR : SS.Nyampa
Langsung ke konten














