MEDIAKTUAL.COM – JENEPONTO :
Kriminalisasi atau aksi kekerasan terhadap seorang Jurnalus kembali terjadi di kantor sebuah lembaga pemerintah yakni Kantor Dinas Dukcapil Jeneponto di Jalan Ishak Iskandar Kelurahan Empoang Kecamatan Binamu.
Korban dugaan penganiayaan dan pengeroyokan itu bernama Agung Setiawan (21), wartawan Media Online Mata Publik, Jumat 28 Oktober 2022.
Menurut korban, dirinya ke Kantor Disdukcapil Jeneponto baru pertama kali dengan maksud melakukan wawancara dengan Kadis Disdukcapil Jeneponto, Muh. Jafar Abbas, terkait dengan adanya keluhan masyarakat soal pelayanan.
“Tujuan saya semata untuk konfirmasi, tapi kadis langsung geram dan mencak-mencak sembari mengusir saya keluar ruangan,” ujar Agung Setiawan.
Lanu ewa a kah ( mau melawan saya,” tantang kadis, seperti ditirukan ucapan korban.
Melihat sikap oknum pejabat yang kurang bersahabat itu, imbuhnya lagi, korban memutuskan keluar ruangan.
Apesnya, saat Agung berada di halaman Kantor Disdukcapil tiba-tiba ada beberapa oknum ASN mendatanginya dengan wajah sangar.
“Yang saya ingat, ada tiga orang pegawai langsung menempeleng, meninju dan menendang hingga ke pinggir jalan. Saya digebuk habis-habisan dan sempat di lempari kursi besi oknum ASN itu,” tutur Agung dengan style rambut gondrong.
Tak cuma itu, sebutnya, tiba-tiba seorang pria yang mengendarai sepeda motor menghampiri dan memegang kera baju seraya melayangkan bogem mentah alias meninju.
“Saya kaget, apa salah saya hingga dikeroyok bareng. Diantara mereka ada yang bertanya Battu Tamae Parasangannu (Dari mana asalmu sambil melayangkan tinju ke muka saya,” tutur korban.
Tidak terima dengan perilaku oknum ASN ala preman itu, akhirnya Agung Setiawan mengambil sikao melaporkan resmi Ke Polres Jeneponto.

Hasil laporannya yakni nomor laporan : STTLP/469/X/2022/SPKT/RES JENEPONTO/POLDA SULSEL, Jumat (28/10/2022)
Atas kejadian tersebut, Kasat Reskrim Polres Jeneponto, Iptu Nasaruddin membenarkan adanya laporan masuk terkait dugaan Penganiayan di kantor Disdukcapil Jeneponto.
“Iye sudah terima laporan dari anggota yang piket. Segera dilakukan proses dan pendalaman sesuai SOP dan yang dilaporkan adalah penganiayaan dan atau pengeroyokan,” ungkapnya.
Sementara, Kadis Dukcapil Muh Jafar Abbas, yang berupaya dikonfirmasi, sampai berita terpublis, tidak berhasil gegara handphone miliknya tidak aktif.
Kasus kekerasan ini, disesalkan bahkan mendapat kecaman keras dari para wartawan, termasuk beberapa lembaga pers.
“Ulah oknum pejabat maupun oknum ASN seperti ini harus dievaluasi pimpinan, dalam hal ini Bupati Jeneponto Iksan Iskandar. Tidak boleh semena-mena dan ada pembiaran. Kalau perlu copot atau mutasi termasuk arogansi para oknum pegawai yang diduga mengeroyok alias niparacca, wajib diberi sanksi tegas. Sekarang korban sudah resmi melapor untuk diproses secara hukum, itu sudah tepat dan kita support itu. Tinggal melihat komitmen wartawannya, jangan sampe awalnya menggebu mem-pidana-kan, toh belakangan ujungnya berdamai. Ini tidak boleh terjadi karena persoalan harga diri dan nama baik profesi ,” timpal Drs.Ahmadi Haruna, wartawan senior dengan nada meninggi.(r/red)
KORLIP : Dirwan – Anwar – Rahman
EDITOR : SS.Nyampa
Langsung ke konten














