banner 970x250
banner 970x250 banner 325x300
BERITA

DPRD Makassar Sosialisasikan Perda No 3 Tahun 2020

124
banner 970x250 banner 970x250

MEDIAKTUAL.COM – MAKASSAR :

banner 468x60

Bagaimana pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh, sebagaimana tertuang dalam Perda Nomor 3 tahun 2020, itulah yang disosialisasikan Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo, Kamis 27 Oktober 2022.

Sosialisasi yang dihelat di Karebosi Primer itu, para Ketua RT/RW tokoh masyarakat dan pemuda.

“Kami undang seluruh tokoh masyarakat agar tujuan dibentiknya peraturan ini dapat benar-benar dijalankan. RT/RW sebagai garda terdepan dalam melakukan pengawasan di wilayahnya. Ini yang harus dipahami dan mempraktekkan aturan ini,” ujar politisi Nasdem itu.

Dikatakan, beberapa ciri-ciri umum tentang pemukiman kumuh.

Pertama, ketidakteraturan bangunan dan kedua, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi yang tidak sesuai dengan ketentuan rencana tata ruang dan kualitas bangunan yang tidak memenuhi syarat.

“Seperti apa, bangunan tidak memperhatikan ruang umum, drainase tidak berfungsi baik, pengelolaan persampahan yang tidak tertib dan lain-lain sebagainya,” terang Rudianto Lallo.

Diingatkan, kenapa kita harus bersama-sama menata Kota Makassar?

Rudianto mengatakan, agar anak cucu kita kedepan masih bisa menikmati udara segar di tengah kota yang penuh dengan gedung-gedung tinggi.

Hal lain, narasumbet Susuman Halim menjelaskan pembangunan apapun di Kota Makassar wajib memperhatikan penataaan dan memenuhi persyaratan teknis, admministratif, tata ruang, dan ekologis.

“Jadi jika disekeliling ada bangunan yang tak mengikuti aturan maka langsung dilaporkan kepihak pemerintah. Ancaman hukumnya tak main-main yaitu 5 tahun pidana penjara,” tegas mantan  wakil rakyat DPRD Makassar itu.

Dijelaskan, pembangunan perumahan dan pemukiman wajib dilakukan sesuai dengan rencana tata ruang wilayah perkotaaan maka peran masyarakat sangat penting.membantu pemerintah melakukan.

Sementara itu, pembicara lain yakni Jumail Mappiare menyampaikan salah hal yang mengakibatkan banyaknya perumahan kumuh dan pemukiman kumuh di Kota Makassar tidak terlepas dari adanya urbanisasi setiap tahun.

Menurutnya,  banyak warga dari berbagai daerah masuk di Kota Makassar, mulai dari faktor pendidikan, kerja hingga melakukan aktivitas bisnis.

“Banyak saudara kita yang mengais hidup di kota berasal dari daerah mendirikan rumah apa adanya untuk tempat berlindung. Kedepan ini harus ditata bersama-sama,” pungkas Ketua Forum Komunikasi LPM Kecamatan Tamalete itu.(pemred)

banner 970x250 banner 970x250