banner 970x250
banner 970x250 banner 325x300
NASIONAL & MANCANEGARA

Mafia Tanah Itu Oknum BPN, Notaris, Pengacara dan Kecamatan

261
banner 970x250 banner 970x250

Menteri ATR/BPN : Ada Mafia Gebuk dan Tangkap !

banner 468x60

MEDIAKTUAL.COM – YOGYAKARTA :

“Kalau ada mafia tanah masuk, tangkap. Ada mafia tanah, gebuk. Karena itu bukan tanah mereka”.

Demikian, ditegaskan  Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Marsekal TNI (Purn) Dr Hadi Tjahjanto, di sela-sela menyerahkan sertifikat tanah Kesultanan dan tanah Jadipaten kepada Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Berlangsung di Kompleks Kantor Gubernur DIY, Rabu (28/9/2022).

Disebutkan,  ada lima pemangku kepentingan yang rawan bersinggungan dengan mafia tanah
.
“Saya sampaikan mafia tanah itu ada lima oknum. Oknum BPN, oknum pengacara, oknum notaris, oknum kecamatan, karena Pak Camat ini adalah sebagai PPAT sementara, dan kepala desa,” ungkapnya.

Mantan Panglma TNI itu mengatakan,  lima pemangku kepentingan itu juga bisa berkolaborasi untuk mencegah adanya mafia tanah.

“Kalau ada mafia tanah masuk, tangkap. Ada mafia tanah, gebuk. Karena itu bukan tanah mereka,” tegas Hadi Tjahjanto.

Khusus di Yogya,  Hadi mengatakan pendaftaran tanah di Jogja saat ini sudah mencapai sekitar 90 persen.

“Jika seluruh tanah sudah terdaftar, tidak ada mafia tanah. Karena ketika ada mafia tanah akan bermain, itu terlihat miliknya Pak A, Pak B, tidak mungkin bisa diambil,” katanya.

Hadi mengingatkan,  investor akan ramai datang ke DIY, karena ada kepastian hukum untuk melaksanakan investasi itu. Sudah tenang, tidak mungkin akan digugat.

Sementara itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan,  mafia tanah di daerahnya terbilang sangat kecil.

“Di sini relatif sangat kecil. Kalau sudah 90 persen terdata, kan nggak mungkin terjadi transaksi jual beli ya kan,” ungkanya.

Untuk diketahui,  dalam rangka peringatan satu dasawarsa Undang Undang No 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY, Menteri ATR/Kepala BTN menyerahkan sertifikat tanah kesultanan dan tanah kadipaten kepada Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).(r/red)

EDITOR : Mustafa

banner 970x250 banner 970x250