Ket.Gambar : Kepala Bapenda Gowa Drs.H.Ismail Majid (kanan), memberikan pencerahan kepada ratusan peserta pelatihan, dihelat di Baruga Karaeng Galesong, Selasa 27 September 2022.(foto: A.Alif)
—————————————————
MEDIAKTUAL.COM – GOWA :
Untuk menggenjot pemasukan PAD suatu daerah, salah satu yang mesti dioptimalkan adalah penerapan Aplikasi Pajak E-BPHTB yang terintegrasi.
Sistem aplikasi tersebut, kini telah diimplementasikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Gowa Sulsel.

Tujuan Aplikasi pajak e-BPHTB ini, sebagai upaya menyediakan layanan Pajak Daerah yang mudah, efektif dan efisien serta dapat diakses secara online.
Begitu urgennya aplikasi online tersebut, pihak Bapenda Gowa melaksankan Pelatihan Aolikasi E-BPHTB, Notaris/PPAT dan PPATS Kabupaten Gowa tahun 2022, berlangsung di Baruga Karaeng Galesong Kantor Bupati Howa, Selasa 27 September 2022.

Pelatihan tersebut, dihadiri Kepala Bapenda Gowa Drs.H.Ismail Majid, ratusan peserta dan stakeholder lainnya.
Diharapkan, dengan perubahan sistem dari layanan manual menjadi layanan digital aplikasi e-BPHTB terintegrasi ini mampu mewujudkan pengelolaan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan yang optimal sesuai dengan Undang-Undang.

Dengan kata lain, anfaat adanya aplikasi e-BPHTB terintegrasi ini sangat dirasakan baik oleh Pemerintah Bappenda, PPAT/Notaris, dan wajib pajak, diantaranya meningkatkan transparansi pengelolaan pajak daerah khususnya pajak BPHTB, memudahkan wajib pajak untuk membayar pajak melalui salah satu Bank Daerah dan memudahkan PPAT/Notaris dalam pengajuan dan pelaporan BPHTB.
Selain itu, tidak perlu repot dan datang ke kantor Bappenda untuk mencetak kartu SSPD dan mengefektifkan waktu dalam pelaporan.(pemred)
Langsung ke konten














