MEDIAKTUAL.COM – PINRANG :
Miris sekaligus menyebalkan hati publik.
Pasalnya, gegara sikap dan tindakan arogan seorang oknum polisi di Pinrang, nama baik institusi kepolsian ikut tercoreng.
Melalui unggahan video viral.yang tersebar luas dijagat maya, membuat aksi ala preman polisi berinisial Aipda S terhadap seorang Ibu Rumah Tangga (emank-emak), sontak mendapat kecaman dan hujatan dari masyarakat.
Sadisnya, adu.mulut oknum polisi dengan emak-emak itu, Aipda mengenakan celana hitamdan sepatu dinas dan kaos lengan panjang berwarna hitam.
Tanpa rasa iba, oknum polisi Aipda S awalnya terlihat mencekik leher wanita paruh baya itu yang tengah bersandar di dinding terbuat dari seng.
Informasi yang beredar, bahwa pemicu pertengkaran itu lantaran perempuan itu mengambil ikan tanpa ijin atau sembunyi-sembunyi ditambak milik orang tua Aipda S.
Itulah yang menyulut amarah sehingga oknum polisi yang diketahui bertugas di Polsek Mattirobulu itu nekat mendatangi rumah korban.
Meski emak-emak itu mengelak dan meyakinkan, namun tak.meluluhkan hati Aipda S dan terus mengintimidasi dengan tindakan kekerasan
“Kurang ajar sekali kamu. Pembohong sekali kamu,” ancamnya.
Tak lama kemudian tampak seorang pria lain yang datang berupaya untuk melerai, namun Aipda S yang memakai sepatu laras tersebut tidak menghentikan aksinya.
Puncak emosi yang tak terbendung, saat Aipda S kembali menonjok muka, mencekik leher lalu menampar muka wanita yang memhenakan hijab itu.
“Ku bunuh kau, saya hanya diam saja selama ini. Tetapi ini menyangkut orang tua saya bisa bunuh kamu,” teriaknya dengan nada meninggi.
Dari kasus penganiayaan tersebut, petugas Propam Polres Pinrang telah melakukan penahanan terhadap Aipda S.
“Sudah diperiksa Propam dan ditahan di Polres Pinrang,” ungkap Kapolres Pinrang AKBP Moh Roni Mustofa, Sabtu (17/9/2022).
Dikatakan, keduanya memang sudah sepakat damai, namun pihaknya tetap lanjut memproses anggotanya yang tidak mencerminkan seorang pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat.
“Walau sudah damai tetap kita tahan, tetap kita proses dulu untuk memberikan efek jera ke anggota,” tegas kapolres.
Untuk diketahui, tindak penganiayaan ini terjadi di Desa Waetuoe Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang, pada Hari Kamis (15/9).
Namun, kasus ini heboh selitar Hari Sabtu setelah videonya viral di media sosial.(red)
EDITOR : AMD Wiranda
Langsung ke konten














