MEDIAKTUAL.COM – KOLUT :
Orang bijak mengatakan, keseriusan dan kerja keras itu takkan menghianati hasil.
Itulah kinerja profesional berhasil ditunjukkan anggota Polres
Kolaka Utara (Kokut), dalam hal ini Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) IPDA Muliyadi, untuk mengusut tuntas penganan kasus dugaan tindak kekerasan dan penyekapan terhadap seorang gasis remaja yang masih lugu dan di bawah umur itu.
Korbannya, berinisial ULN, wanita belia yang tinggal di sebuah kampung terpencil
di Kolaka Utara, tepatnya di Desa Paro Tallang Kecamatan Ngapa.

Ket.Gambar : Andi Wawan Inilah yang diduga melakukan tindak kekerasan, penggelapan dan penyekapan terhadap gadis remaja ULN.(ist)
——————————————————
Mirisnya, seperti pengakuan korban saat diwawancarai Tim Investigasi MEDIA AKTUAL ( Cetak & Online), beberapa waktu lalu di Kolut, bahwa dirinya telah direnggut kehormatannya oleh lelaki bernama Andi Ikwan Hidayatullah alias Andi Wawan..
Kla itu, katanya, korban dibawa kabur selama kurang lebih tiga bulan.
Mirisnya, terduga pelaku juga menyekapnya di sebuah tempat kos-kosan, menggelapkan motor dan HP milknya tanpa sepengetahuan korban.
Merasa tertipu dari bujuk rayuan gombal Andi Wawan, warga Desa Beringin Kecamatan Ngapa, akhirnya korban ditemani Ibu Kandungnya melaporkan secara resmi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kolaka Utara.

Dari lapiran tersebut, polisi tak membuang waktu lama hingga berhasil menciduk dan mengamankan Andi Wawan dari persembunyiannya.
Keluarga korban berharap, dengan penangkapan Wawan ini dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
Tentu, dengan cara menikahi korban, yang secara psikis merasakan trauma dan defresi.
“Sebagai orang tua dan bagi keluarga, bagaimana Andi Wawan ini dapat mempertanggungjawakan apa yang sudah dilakukan terhadap anak saya,” harap ibu korban, saat bertemu dua orang Jurnalis Senior Mediaktual.com bersama Jurnalis Koran KPK dan LP. HAM Sulselbarta.(red)
KORLIP : M.Idris Jamaluddin
EDITOR : Sahabuddin Sanusi, SH
Langsung ke konten














