banner 970x250
banner 970x250 banner 325x300
HUKRIM

Diduga Ada Mafia Tanah di Polrestabes Makassar ?

98
banner 970x250 banner 970x250

MEDIAKTUAL.COM – MAKASSAR :

banner 468x60

Profesionalitas institusi kepolisian, dalam hal ini Polrestabes Makassar dipertanyakan publik.

Pasalnya, dalam menjalankan tupoksinya sebagai pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat namun realitasnya di lapangan justeru jauh melenceng dari harapan masyarakat.

Fenomena itu, tampak jelas saat aparat Polrestabes Makassar hadir dalam sengketa lahan antara Samsul Bahri dan para penggarap,  Usman dkk, berdalih sebagai PENGAMANAN.

Di lokasi sengketa, personel Polrestabes mempertontonkan kedigdayaannya dihadapan masyarakat yang butuh perlindungan hukum.

Ironisnya, sikap yang ditunjukkan terindikasi melakukan diintimidasi secara paksa untuk meninggalkan lokasi garapannya yang telah digarap secara turun temurun sejak tahun 1940-an.

Sesuai P2 dan PBB yang terbayar hingga tahun 2022 atas nama Dg. Borahing, yang merupakan orang tua dari penggarap lelaki Usman.

Mirisnya, dengan dalih bahwa kehadiran APH Polrestabes Makassar diatas lahan tersesbut sebagai Pengamanan atas permintaan Samsul Bahri, melalui kuasa hukumnya dan itu dibenarkan oleh H.Sultani, SH, ,MH,  sebagai kuasa hukum Samsul Bahri.

Menurut Sultani bahwa permohonoan pengamanan kepolrestabes berdasarkan hak kliennya atas lahan tersebut berdasarkan Sertipikat dan AJB.

Namun, pada saat Kuasa Hukum Samsul Bahri didesak untuk memperlihatkan bukti Sertipikat yang dimilikinya, justeru Sultani beragumen bahwa dia cuma memegang foto copy sertipikat, sementara sertipikat aslinya hilang.

Nah, berdasarkan pengakuan Kuasa Hukum Samsul Bahri bahwa dia  CUMA berbekal FOTO COPY SERTIPIKAT, seharusnya pihak Polrestabes mampu bertindak tegas, profesional dan berkeadilan.

Bukan malah sebaliknya,  seperti yang terjadi pada lahan garapan Usman dkk, yang terletak di Kampung Alla-alla, Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala Kota Makassar.

Menurut, Penggarap Usman bahwa kehadiran APH Polrestabes dilokasi sengketa tersebut sangat disayangkan karena ada keberpihakan.

Rustam, SH, MH, Kuasa hukum para penggarap menduga, para oknum polisi yang hadir di lokasi, kurang lebih 300 personil sudah masuk angin.

Indikasinya, jatanya, sangat kuat karena Kabag Ops Polrestabes Makassar AKBP Darminto tiba-tiba datang dan masuk kelokasi mengusir paksa para penggarap,  dengan ancaman bila tidak meninggalkan lokasi garapannya maka mereka akan ditangkap dan dipenjarakan di Mako Polrestabes Makassar.

Dengan tindakan aparat hukum seperti itu, membuat Rustam sangat prihatin, apalagi Mabes Polri selama ini gencar menyosialisasikan Slogan PRESISI POLRI.

Masih menurut Kuasa hukum Penggarap, merasa aneh dan geram karena ternyata diatas lokasi tersebut telah dilakukan kegiatan perusakan terhadap tanaman para penggarap dengan pengawalan ketat aparat Polrestabes Makassar .

Sementara, sebut Rustam,  lahan tersebut masih berproses hukum dan belum ada putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap.

Indikasi ini pun diperkuat karena ternyata lokasi tersebut dijaga selama 24 jam penuh oleh pihak kepolisian.

“Tentu ini menimbulkan tanya bagi masyarakat, ada apa pihak kepolisian menjaga 24 jam lokasi tersebut dan atas perintah siapa,” ujar Rustam, dalam rilisnya yang dikirim keredaksi.

Pertanyaan lain pun menyeruak,  mengapa pihak Samsul Bahri diberi keleluasaan melakukan kegiatan diatas lahan tersebut, sementara mereka Cuma mengantongi Foto Copy sertipikat dan belum jelas kedudukan foto copy sertipikat tersebut.

Sebaliknya, mengapa para penggarap dilarang oleh pihak kepolisian untuk mengolah lahan garapannya..??

Menyikapi kasus ini, para penggarap sangat berharap dan memohon kepada Bapak Presiden RI Ir.Joko Widodo, Menkopolhukam Prof Mahfud. MD. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo serta Kapolda Sulsel Irjen Pol. Drs. Nana Sudjana untuk melakukan tindakan tegas yang berkeadilan terhadap kasus ini agar tidak terjadi benturan antara masyarakat dan aparat kepolisian.

Terkait kasus ini, MEDIAKTUAL.COM berupaya melakukan konfirmasi ke pihak Polrestabes Makassar namun tidak berhasil, lantaran sibuk bertugas jelang peringatan Detik-detik’ HUT Kemerdekaan RI ke-77, 17 Agustis 2022.

Hal serupa, upaya meminta tanggaoan kepada H.Sultani, Kuasa Hukum Samsul Bahri, pun tidak berhasil sampai berita ini terpublis.(red)

banner 970x250 banner 970x250