banner 970x250
banner 970x250 banner 325x300
HUKRIM

Jurnalis Senior ‘Somasi’ Petugas SPBU Limbung

91
banner 970x250 banner 970x250

MEDIAKTUAL.COM – GOWA :

banner 468x60

Mulutmu Harimaumu. Muh Idris Jamaluddin, salah seorang Jurnalis senior di Kabupaten Gowa Sulsel, resmi melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu ( SPKT) Polesk Bajeng-Polres Gowa dengan Nomor : STB  Nomor : LP/B/57/VII/2022/SUL-SEL/RES GOWA/ SEK.BAJENG.Jum’at 01/07/2022.

Ikwal pasal, pelapor merasa dicemarkan nama baiknya oleh seorang wanita bernama Nurleli (38), warga Panjo’jo Dusun Angin Mammiri Desa Lassang Barat Kec.Polongbangkeng Utara Kab.Takalar.

Pekerjaan terlapor adalah Ibu Rumah Tangga (IRT) namun karena mulutnya bak ember bocor membuatnya enteng menyebarkan fitnah yang tidak berdasar.

Merasa difitnah, Daeng Tobo begitu sapaan akrabnya, secara tegas tak menerima dugaan fitnah yang ditengarai kuat dilakukan terlapor.

Betapa tidak, rasa kedongkolan pelapor gegara mendengar kabar miring dan tudingam bahwa dirinya telah meminta uang kepada oknum petugas SPBU Limbung sebesar Rp 2.000.000.


“Saya sama sekali tidak terima dengan kabar yang diterima oleh keluarga bahwa saya telah meminta uang dari petugas SPBU Limbung. Ini sebuah fitnah keji karena mencemarkan nama baik saya dan keluarga,” ujar Muh Idris Jamaluddin dengan nada meninggi.

Dari kasus ini, pihak pelapor yang sudah puluhan menggeluti dunia jurnalistik itu memutuskan menempuh jalur hukum.

Dia berharap,  pihak Polsek Bajeng- secepatnya merespon untuk melakukan pemanggilan kepada  Terlapor untuk mengembalikan nama baiknya, terkhusus bagi keluarga besarnya.

“Harapan saya, agar kasus ini secepatnya diproses demi menegakkan aturan hukum, terutama hal pencemaran nama baik dan  perbuatan tidak menyenangkan orang lain,” tukas Pelapor Muh Idris Jamaluddin.(red)

EDITOR : SS.Nyampa

banner 970x250 banner 970x250