Polisi Ungkap Temuan Mayat di Pandang-pandang Gowa
MEDIAKTUAL.COM – NAKASSAR :
Pelaku yang berutang, ditagih marah, cekcok pun terjadi hingga berujung maut (pembunuhan)
Itulah, motif pembunuhan terhadap seorangvwanita paruh baya bernama Daeng Nillang (67).
Korban adalah warga Jalan Mannuruki Kota Makassar.
Untuk diketahui, korban dilaporkan hilang sejak Senin, 30 Mei 2022 lalu, membuat pihak keluarga melaporkan ke Polsek Tamalate.
Polisi gabungan Polsek Tamalate dan Polrestabes Makassar kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan mayat korban terbungkus dalam karung goni di Lingkungan Mangasa Kelurahan Pandang-pandang Kecamatan Somba Opu Kab.Gowa Sulsel.
Hasil penyelidikan polisi, terkuak dua orang pelaku yang merupakan Pasangan Suami Isteri (Pasutri) yakni DT (41) dan DN (27), berhasil dibekuk.
Kepala Unit Jatanras Polrestabes Makassar IPTU Hamka menjelaskan, korban dibunuh dengan cara dipukul menggunakan batako dan tubuhnya ditusuk menggunakan pisau dapur.
Disebutkan, motif pembunuhan tersebut yakni masalah utang piutang.
“Cuma masalah utang piutang. Yang pelaku ini yang punya utang,” sebutnya.
IPTU Hamka mengatakan, korban awalnya datang menagih utang kepada perempuan inisial DN (27) di rumahnya di Jalan Mannuruki, Makassar, Senin (30/5).
Namun, korban Daeng Nillang dan pelaku DN terlibat cekcok.
“Berawal korbannya datang menagih, mungkin terjadi cekcok mulut di situ akhirnya berlanjut pelaku DN tidak bisa mengendalikan emosi,” katanya.
Pertengkaran terjadi, imbuhnya lagi, pelaku marah lantaran korban mendorong anak pelaku.

Akibatnya, pelaku DN membalas dengan menganiaya korban dengan batu bata dan pisau.
“Ini korban waktu terjadi cekcok mulut dia dorong anaknya pelaku, kan dalam kamar kos ceritanya di daerah Bontoduri, Tamalate. Jadi ndak (tidak) terima pelaku sehingga dia mendorong korban terjatuh,” papar Hamka.
Dikatakan, aksi pemukulun dengan batu batako lalu ditusuk menggunakan pisau berkali-kali pada bagian perut sehingga korban mengalami pendarahan serius dan meninggal dunia.
Setelah membunuh korban, jelas IPTU Hamka, pelaku DN menunggu suaminya yakni DT pulang bekerja.
Saat DT sudah pulang, pelaku DN menjelaskan kronologi penganiayaan yang dia lakukan sehingga membuat korban meninggal.
“Setelah itu pelaku menunggu suaminya pulang kerja dan menyampaikan apa yang terjadi pada suaminya akhirnya pada malam itu juga sekitar jam 12 malam suaminya mengambil inisiatif membuang jenazah korban dibungkus pakai karung, dia siapkan karung dibawa ke daerah Gowa,” tukasnya.(red)
JURNALIS : Rani -Serang – Cuplis
KORLIP : Saiful Ngemba – Anwar L
Langsung ke konten














