MEDIAKTUAL.COM – JENEPONTO :
Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) diharapkan dapat menjalankan tugas dengan baik serta senantiasa membangun komunikasi dan koordinasi efektif dengan kantor pertanahan.
Demikian, disampaikan Jepala Kantor Kementerian ATR/Badan Pertanahan Kabupaten Jeneponto, Irvan Tamrin S.St,.MT., saat melantik dua orang PPAT, Kamis, 30 Juni 2022.
Mantan Kakan Kepulauan Selayar itu meminta kepada PPAT yang baru dilantik, untuk senantiasa meng-update dan mempedomani peraturan perundang-undangan terkait tugas PPAT.

“Alhamdulillah, selamat atas pelantikan ibu sebagai PPAT, laksanakan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya guna mewujudkan kegiatan pelayanan pertanahan yang modern dan berkualitas kepada masyarakat Jeneponto,” harap Irvan Tamrin.
Prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan berlangsung khidmat disaksikan oleh pejabat pengawas, rohaniawan dan keluarga.
Dua orang Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang dilantik tersebut, masing-masing yakni Hariani liwang, SH. M.KM dan Rida Amalia Siardi, SH. M.KM.
Keduanya, akan melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai PPAT di daerah kerja Kabupaten Jeneponto.(r/red)
PEMRED : Ardi Tahir
Langsung ke konten














