MEDIAKTUAL.COM – JAKARTA :
Maraknya isu yang beredar di jagat maya, terkait adanya tindakan penilangan bagi pengendara motor yanv memakai sandal jepit, ternyata hoaks belaka.
Pasalnya, menyikapi banyaknya info yang berseliwerang itu, akhirnya pihak kepolisian angkat bicara.
“Penggunaan sandal jepit pada saat mengendarai khususnya sepeda motor bukan merupakan pelanggaran lalu lintas, sehingga tidak bisa ditilang,” ujar Kepala Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam (15/6/2022).
Menurutnys, tidak memakai sandal jepit saat berkendara motor adalah suatu imbauan yang sebaiknya dilakukan demi keselamatan berkendara.
Jamal menyebut, pemakaian sepatu saat berkendara roda dua lebih melindungi kaki dari gesekan atau kecelakaan di jalan.
“Kita tahu bahwa sepeda motor sangat rentan resiko karena tidak ada pelindung terhadap pengendara, sehingga kita mengimbau agar berkendara lebih safety,” tuturnya.
Dikatakan, beberapa perlindungan yang bisa melindungi pengendara motor agar tetap aman, yakni menggunakan helm untuk melindungi kepala, sepatu untuk melindungi kaki, atau menggunakan rompi yang bisa memantulkan cahaya saat berada di situasi berkabut.
“Tidak ada larangan pakai sandal jepit pada saat mengendarai sepeda motor, hanya diimbau agar lebih terlindungi dianjurkan menggunakan sepatu,” tegas AKBP Jamal Alam.
Akun resmi Divisi Humas Polri juga telah mengeluarkan informasi resmi terkait tidak adanya penilangan bagi pemakai sandal jepit saat berkendara motor dan menegaskan bahwa hal tersebut adalah imbauan.
Awal mula isu
Ramainya isu sandal jepit bakal ditilang muncul usai Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengingatkan pengendara tidak menggunakan alas kaki seadanya seperti sandal jepit saat berkendara.
Hal ini karena tidak adanya perlindungan bagi kaki apabila pengendara memakai alas seadanya.
“Karena kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan, makin cepat makin tidak terlindungi kita, itulah fatalitas,” ujarnya, dilansir dari NTMC Polri, Senin (13/6/2022).
Firman menyampaikan, pemakaian helm standar, dan sepatu penting untuk mengurangi fatalitas jika terjadi kecelakaan.
“Ini gunanya helm standar, pakai sepatu, masih banyak yang pakai sandal menggampangkan gitu saja, moga-moga kita tidak termasuk,” tukas Kakorlantas.(bs/red)
KORLIP : Dirwan – Yusuf -Anwar – Idris
WANRED : Tajuddin Ngawimg
Langsung ke konten














