banner 970x250
banner 970x250 banner 325x300
DAERAH

Pakatto 10 Besar Desa Anti Korupsi di Indonesia

73
banner 970x250 banner 970x250

MEDIAKTUAL.COM – GOWA :

banner 468x60

Sebuah prestasi gemilang dan menggembirakan, dimana Desa Pakatto Kecamatan Bontomarannu Kabupaten Gowa terpilih sebagai Percontohan sebagai Desa Anti Korupsi di Indonesia tahun 2022.

Artinya, dari sekian banya desa di Sulsel, Desa Pakatto berhasil menjadi nominatpr 10 besar nasional sekaligus mewakili Provinsi Sulsel.

Hal tersebut, diungkapjan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Jenderal Pol (Prurn) Firli Bahuri, saat menghadiri kegiatan
pembukaan “kick off” Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembentukan Desa Antikorupsi 2022 untuk 10 desa percontohan di Indonesia, berlangsungdi Desa Pakatto, Bontomarannu Gowa, Selasa.7 Juni 2022.

Dikatakan,  10 desa percontohan dari 10 provinsi di Indonesia ini akan menularkan ilmu dan pengalamannya ke desa lainnya.

Tujuan Program Desa Antikorupsi, jelas Firli Bahuri, untuk imenyebarluaskan tentang pentingnya membangun integritas dan nilai-nilai antikorupsi kepada pemerintah dan masyarakat desa.

Termasuk memperbaiki tata laksana pemerintahan desa yang berintegritas, dan memberikan pemahaman serta peningkatan peran serta masyarakat desa dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi.

Ketua KPK  berharap dengan “kick off” desa antikorupsi ini akan menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya untuk menjadikan desanya menjadi desa yang bersih dari praktik korupsi.

“Harapannya, budaya antikorupsi lahir dari level masyarakat desa dan terus menyebar hingga ke tingkat pemerintahan yang lebih tinggi,” katanya.

Untuk diketahui, pada 2022, Desa Pakatto yang berada di wilayah Gowa, Sulsel menjadi salah satu dari 10 calon percontohan desa antikorupsi yang ditetapkan oleh KPK.

Sembilan desa lainnya yakno  Desa Kamang Hilla, Kabupaten Agam, Sumatera Barat; Desa Hanura, Kabupaten Pesawaran, Lampung; Desa Mungguk, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat; Desa Cibiru Wetan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat; Desa Banyubiru, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah; Desa Sukojati, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur; Desa Kutuh, Kabupaten Badung, Bali; Desa Kumbang, Kabupaten. Lombok Timur – NTB; dan Desa Batusoko Barat, Kabupaten Ende, NTT.

Pemilihan 10 desa tersebut telah dimulai sejak awal Februari 2022 dengan empat tahapan.

Pertama, tahap observasi. Tim KPK melakukan observasi terhadap 23 desa di 10 provinsi yang menjadi target untuk menilai kesiapannya menjadi percontohan desa antikorupsi. Kemudian didapatkan 10 desa terpilih di 10 provinsi.

Tahapan kedua, adalah pelaksanaan “kick off” yang dimulai hari Selasa ini dan dilanjutkan dengan bimbingan teknis mulai 8 – 21 Juni 2022 kepada seluruh elemen masyarakat dengan memberikan pengetahuan dan pemahaman terkait upaya dan langkah-langkah yang dilakukan dalam rangka pemenuhan komponen dan indikator desa antikorupsi.

Tahapan ketiga, dilakukan penilaian oleh KPK, Kementerian Desa PDTT, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, konsultan dan beberapa pemerhati. Dan tahapan keempat, peresmian Desa Antikorupsi terpilih yang dilakukan pada November 2022 mendatang.

Pada kesempatan tersebut turut hadir Menteri Desa PDDT A Halim Iskandar, Gubernur Sulsel Andi Sudirman bersama sembilan Gubernur lainnya, diantaranya Gubernur Jawa Timur Hj Khofifah Indar Parawansa dan Gubernur Jawa Tengah Ginanjar Kartasasmita.

Kegiatan ini,  mengusung tema “Berawal dari Desa Kita Wujudkan Indonesia Bebas dari Korupsi”.

Turut hadir, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan, Direktur Jenderal Bina Pemerintah Desa Kemendagri Yusharto Huntoyungo, Bupati Gowa Adnan Purichta jajaran forkopimda, para pimpinan OPD, camat, lurah/kades se-Kabupaten Gowa dan undangan lainnya.(red)

KORLIP :Anwar Lasilu

banner 325x300 banner 970x250 banner 970x250